Sekjen Mendagri Minta Urusan Kepala Daerah Bermasalah Cepat Direspons


Senin,05 Februari 2018 - 12:45:44 WIB
Sekjen Mendagri Minta Urusan Kepala Daerah Bermasalah Cepat Direspons foto: detik.com

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara bagian reformasi birokrasi (ASN-RB) Kemendagri untuk cepat menanggapi urusan kepala daerah yang bermasalah. Hadi menilai kinerja ASN masih lambat dalam menangani permasalahan di lingkup Kemendagri. 

"Sikap responsif dan kecepatan tugas kita kurang cepat dan tepat. Karena kita sebagai poros pemerintahan hendaknya punya pola pikir yang sangat responsif dari suatu pemerintahan. Entah diperintah atau tidak ini adalah tugas kita," kata Hadi.

Hal ini disampaikannya dalam rapat Pokja Reformasi Birokrasi Kemendagri Tahun 2018 yang diadakan di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018). Rapat ini dihadiri Plt Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih serta seluruh Tim Pokja ASN Kemendagri.

Dia memberi contoh pada kasus perselisihan Bupati-Wakil Bupati Tolitoli. Menurutnya, ASN belum secara responsif menangani masalah tersebut.

"Kejadian kepala daerah yang di Tolitoli itu ada perselisihan dengan bupati dan wakil bupati. Ini kita mau bagaimana, apa akan kita panggil, saat ditanya kelanjutannya baru mengatakan surat baru akan dikirim," ucap Hadi.

Hadi juga menyinggung kinerja ASN dalam merencanakan dana otonomi khusus (otsus) yang belum tuntas. KPK, kata Hadi, akhirnya ikut turun tangan mengaudit karena kinerja ASN yang lamban. 

"Ada permasalahan dana otsus ini Mendagri meminta agar segera cepat tetapi hampir lima hari tidak selesai. Akhirnya, KPK melakukan audit otsus ini," keluh Hadi. 

Di tahun 2018 ini, Hadi juga ingin seluruh jajaran ASN turut memperhatikan pelayanan terhadap publik. Mulai dari tahap regulasi hingga pelayanan administrasi publik. 

"Jadi dalam pelayanan publik bisa cepat dan tepat dalam penyelesaiannya. Jadi kita harus berani jadi tidak terlalu lama dan bisa cepat. Kalau tidak secara cepat kita bisa kewalahan. Karena seluruh pemberitaan dan media sosial sangat cepat jadi dilihat masyarakat dan akan bertanya," kata Hadi. 

"Saya ingin di setiap pengawasan harus dimantapkan. Misalnya dalam regulasi, jadi tahapan berikutnya benar-benar clear. Jangan ketika diharmonisasi malah mentah lagi," tandas Hadi dilansir detik.com.(*)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]