55 Maskapai Indonesia Dilarang Terbang di Eropa


Kamis,26 April 2018 - 13:43:47 WIB
55 Maskapai Indonesia Dilarang Terbang di Eropa (foto: int)

Ada 55 maskapai asal Indonesia yang dilarang terbang di Uni Eropa. Ini kata pakar penerbangan.

Setiap tahun, Uni Eropa mengeluarkan daftar Air Safety List. Daftar ini berisi maskapai-maskapai yang dilarang terbang di sana. Alasan utama pelarangan ini tentu saja masalah keamanan.

Dilihat detikTravel dari lamam resmi Uni Eropa, Kamis (26/4/2018), dalam update terbaru November 2017 silam, ada 178 maskapai dari berbagai negara yang masuk dalam daftar ini. 55 Di antaranya berasal dari Indonesia.
 

Tentu saja ini cukup mengejutkan, karena dibandingkan dengan negara lainnya Indonesia memimpin dalam hal jumlah terbanyak maskapai yang dilarang terbang di Eropa. Di bawah Indonesia, ada Republik Demokratik Kongo (21 maskapai) dan juga Nepal (18 maskapai).

Lalu, apa kata pengamat penerbangan? "Itu biasa saja. Itu daftar sudah dari tahun 2007 sebenarnya, bukan hal baru. Yang dari 55 maskapai itu, banyak yang sudah tidak beroperasi," ujar pakar penerbangan, Gerry Soejatman saat dihubungi detikTravel.

Menurut Gerry, pelarangan terbang ke kawasan Uni Eropa tersebut bukan karena maskapainya. Maskapainya dilarang, karena pihak Uni Eropa merasa Perhubungan Udara Indonesia belum memantau operasional dan penerbangannya secara efektif.

"Tapi, setiap tahun Perhubungan Udara kan pelan-pelan meningkatkan standar keamanan dan kemampuan maskapai. Ada yang beberapa maskapai yang juga sudah dapat lisensi International Civil Aviation Organization (ICAO)," terang Gerry.

"Beberapa maskapai besar seperti Garuda dan lain-lain dianggap cukup memenuhi standar keselamatan di Uni Eropa. Mereka sudah tercoret dari daftar larangan terbang itu," tambahnya seperti dilansir detik.com.

Jika melihat daftar 55 maskapai, hampir semuanya adalah maskapai-maskapai perintis dan pesawat carter. Sekali lagi Gerry menegaskan, pelarangan 55 maskapai terbang ke Uni Eropa bukanlah hal yang mengagetkan. "Itu biasa saja. Justru kalau ada yang dari 55 maskapai itu, bisa lolos standar keamanannya dan bisa terbang ke Eropa, baru itu berita besar," tutupnya.(*)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]