Proyek Tol Pekanbaru-Dumai Tersandung Tumpang Tindih Lahan


Rabu,15 Mei 2019 - 11:04:50 WIB
Proyek Tol Pekanbaru-Dumai Tersandung Tumpang Tindih Lahan sumber photo detik.com

Proyek jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer (km) tersandung masalah ganti rugi lahan. Terlebih lagi banyak lahan yang tumpang tindih.

"Persoalan di lapangan yang sering jadi kendala tentunya soal ganti rugi lahan. Ini biasanya selalu terjadi selisih harga yang diminta pemilik lahan dengan proyek," kata Pimpinan Proyek Jalan Tol, Seksi 3 dan 4 PT Hutama Karya Dinny Suryakecana kepada detikFinance, Rabu (15/5/2019).

Persoalan ganti rugi tanah tersebut, katanya, juga tidak terlalu rumit. Karena nantinya bila tidak ada kecocokan harga maka penitipan nilai ganti rugi akan dilakukan di pengadilan.
 

"Kalau soal ketidakcocokan harga ganti rugi ya biasalah, selalu aja seperti itu dan solusinya setelah berbagai proses sudah dilakukan tetap tidak ketemu jalan keluarnya, maka dana ganti ruginya kami titip di pengadilan," kata Dinny.

Persoalan yang lebih pelik lagi, kata Dinny, proyek jalan Tol Pekanbaru-Dumai seksi 3 dan 4 ada tumpang tindih lahan. Ada juga masyarakat yang mengklaim lahan yang dikuasai miliknya. 

"Di sisi lain, lahan tersebut merupakan kawasan milik PT Chevron. Ini kendala tersendiri lagi. Status tanahnya tumpang tindih, ini salah satu faktor hambatan proses percepatan jalan tol," kata Dinny.

Sesuai target, kata Dinny, pihaknya akan menyelesaikan jalan tol seksi 3 dan 4 hingga 2019. Namun melihat kondisi pelik di lapangan bisa jadi rencana itu molor.

"Kalau sesuai target kita tentunya selesai di tahun 2019. Kalau untuk membangun fisik jalan tolnya tidak ada masalah. Kendalanya selalu proses pelepasan hak tanah," tutup Dinny.

Dinny menjelaskan, untuk proyek jalan tol seksi 3 itu dari wilayah Kandis Selatan ke Kandis Utara dengan panjang 16,9 km. Untuk proses tanah 94,08% dengan progres fisik 50,04%.

Untuk seksi 4, meliputi wilayah Kandis Utara ke Duri Selatan di Kabupaten Bengkalis dengan panjang 26,50 km. Progres tanah 89,71%, dikutip dari laman deti.com.

"Targetnya Desember 2019 ini sudah selesai. Tapi kalau melihat kondisi soal ganti rugi lahan ini akan membuat molor dari yang direncanakan," tutup Dinny. (wili)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]