Ditemukan Makhluk Mitos di Pulau Wisata Mewah


Senin,24 Juni 2019 - 11:28:42 WIB
Ditemukan Makhluk Mitos di Pulau Wisata Mewah (foto: detik.com)

Keberadaan makhluk mitos tak ada ubahnya dengan cerita rakyat. Namun, ada sebuah makhluk mitos yang ditemukan di sebuah pulau wisata mewah. Seperti apa?

Apabila Pegunungan Himalaya punya makhluk mitos Yeti, maka Prancis juga punya satu yang dikenal sebagai Ghjattu volpe. Dilansir detikcom dari AFP, Senin (24/6/2019), Ghjattu volpe dikenal sebagai makhluk berperawakan kucing yang memiliki ukuran sebesar musang.

Keberadaannya pun pertama kali tercium saat tahun 2008 lalu di Pulau Corsica, tempat wisata di Prancis berupa pulau yang mewah, di mana ada salah satu yang terperangkap di dalam kandang ayam. Semenjak itu, para peneliti pun menelusuri keberadaan kucing besar tersebut.

Kepala Lingkungan National Hunting dan Wildlife Office Italia, Perre Benedetti pun merasa takjub akan penemuan makhluk mitos tersebut. Panjangnya mencapai sekitar 89 cm atau cukup besar dari kucing peliharaan biasa. "Ini merupakan penemuan yang luar biasa. Adalah ukuran badan dan ekor mereka yang membuat mereka mendapat nama kucing musang (cat/fox)," ujar Pierre.

Diketahui, berita yang dilansir detik.com ini, makhluk mitos itu memang disebut mirip dengan kucing. Namun, Ghjattu volpe memailiki kuping yang lebih lebar, kumis yang lebih pendek, gigi taring menyerupai anjing dan beberapa karakteristik lainnya.

Dijelaskan juga oleh peneliti lain dari National Hunting dan Wildlife Office Italia, Carlu-antone Cecchini, bahwa makhluk mitos itu tinggal di area terpencil untuk berlindung dari predator utamanya, elang emas. "Kucing-musang merupakan bagian dari mitologi kami," ujarnya.

Menurut Benedetti, makhluk mitos tersebut pertama kali dibawa ke Corsica oleh petani sekitar 6.500 tahun sebelum masehi. Luar biasa lama ya traveler. Penemuan makhluk mitos itu pun membuat para pegiat lingkungan lebih aktif menyuarakan perlindungan bagi Ghjattu volpe. Segenap tim pun berujar agar makhluk mitos tersebut dicatat dan dilindungi oleh badan resmi dalam tenggah waktu dua hingga empat tahun mendatang.(Parl)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]