Materai Naik Jadi Rp 10.000, Kas Negara Dapat Tambahan Rp 3 T


Kamis,04 Juli 2019 - 09:08:23 WIB
Materai Naik Jadi Rp 10.000, Kas Negara Dapat Tambahan Rp 3 T cnbcindonesia.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan bea materai terbaru menjadi satu tarif yakni Rp10.000 kepada DPR RI. Jika usulan tarid ini disetujui, artinya tidak akan ada lagi tarif bea materai Rp3.000 dan Rp6.000 yang saat ini berlaku.

Sri Mulyani menjelaskan, dengan kenaikan bea materai ini, maka akan ada potensi penerimaan hingga Rp 3 triliun. Potensi penerimaan ini dihitung oleh Direktorat Jenderal Pajak dari jumlah materai yang digunakan saat ini.

Ia menjelaskan, saat ini materai yang digunakan dan disediakan untuk 2019 ini yang bernilai Rp3.000 ada sebanyak 79,9 juta materai dan yang bernilai Rp6.000 sebanyak 803,2 juta materai.

"Apabila itu dikonversikan menjadi 1 nilai Rp10.000 saja, maka penerimaan akan naik menjadi Rp8,83 triliun dan sekarang Rp5,06 triliun, ini hanya materai tempel, ada potensi tambahan Rp3,8 triliun," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Saat ini, pihaknya juga tengah menyiapkan materai digital yang akan digunakan untuk dokumen digital yang saat ini sudah banyak digunakan masyarakat. Ini tentunya akan menambah potensi penerimaan, tapi karena masih dalam tahap persiapan sehingga tidak bisa dihitung potensinya, dikutip dari laman cnbcindonesia.com.

"Nanti akan lihat estimasi dokumen digital yang memang harus menggunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang kita usulkan perlu menggunakan materai digital juga." (wili)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]