Gempar Brigadir Natan 'Nempel' Kap saat Diseruduk City Car


Jumat,26 Juli 2019 - 08:48:55 WIB
Gempar Brigadir Natan 'Nempel' Kap saat Diseruduk City Car sumber photo detik.com

Aksi Natan Doris membuat gempar jagat maya. Polisi berpangkat Brigadir itu melakukan hal berbahaya saat memberhentikan mobil pelanggar lalu lintas (lalin). Tubuh Natan terpaksa 'nempel' kap gegara si pria sopir mobil tersebut tak berhenti saat mau ditindak. 

Insiden tersebut berlangsung di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung pada Kamis (25/7/2019), siang pukul 11.00 WIB. Natan yang 'templok' di mobil Daihatsu Sirion berpelat B 1980 PRF itu terekam kamera warga, kemudian videonya viral di media sosial (medsos).

Video singkat tak lebih dari 10 detik itu memperlihatkan Natan menelungkup di kap mesin sambil kedua tangannya membentang dan memegang erat sisi kaca depan mobil. Mobil bercat hitam tersebut menyeruduk dan tetap tancap gas.

Saat melaju sekitar 100 meter, mobil mulai pelan dan Natan pun melepas 'pelukan' ke kap mobil itu. Natan merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cicendo, Kota Bandung. Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan menjelaskan detik-detik Natan nempel di mobil saat memberhentikan pelanggar.

Edi menuturkan peristiwa bermula ketika Natan dan rekannya Brigadir Deni bertugas mengatur lalu lintas di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki. Saat itu, mereka melihat Daihatsu Sirion pelat nopol B 1980 PRF melaju saat lampu traffic light menyala merah. Deni sempat menunjuk ke arah pengemudi mobil untuk berhenti, namun tak digubris. 

"Kemudian Natan ke depan mobil menyetop. Kemudian saat disetop bukan ke pinggir, malah menambah kecepatan sehingga posisi Brigadir Natan keseruduk, telungkup di atas kap mobil," tutur Edi.

Pria pengemudi city car tersebut tetap tancap gas. Namun, tak berapa lama, mobil melambatkan lajunya dan berhenti. "Terseret kurang lebih 100 meter," tutur Edi. 

Natan lalu mengambil tindakan terhadap pelanggar yang diketahui merupakan warga Jakarta itu. Polisi menilang dan menyita surat izin mengemudi (SIM) sebagai barang bukti. 

"Langkah yang dilakukan penindakan penilangan. Ditilang SIM-nya," katanya, dikutip dari laman detik.com. 

Edi mengatakan kondisi Natan baik-baik saja. "Kondisinya alhamdulilah baik-baik saja. Hanya HP-nya saja (jatuh)," ujar Edi. (wili)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]