Perusahaan Sawit di Riau Jadi Tersangka Kebakaran Hutan


Jumat,09 Agustus 2019 - 14:55:25 WIB
Perusahaan Sawit di Riau Jadi Tersangka Kebakaran Hutan sumber photo detik.com

Polda Riau menetapkan perusahaan perkebunan sawit PT SSS sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan tersebut berada di Kabupaten Pelalawan.

"Kami sudah tetapkan tersangka korporasi PT SSS, saya sebutkan inisial," kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, saat jumpa pers di lokasi Karhutla, di Pekanbaru, yang dikutip dari Antara, Jumat (9/8/2019).

Jenderal bintang dua tersebut juga mengatakan bahwa Polri telah memintai keterangan saksi ahli untuk menguatkan PT SSS sebagai tersangka secara korporasi.

 

"Karena sudah cukup bukti, ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Dia mengatakan, luas lahan perusahaan yang terbakar mencapai 150 hektare. Sejumlah direksi perusahaan mulai dari direktur utama hingga pimpinan perusahaan lainnya turut dimintai keterangan. 

 

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka korporasi untuk yang pertama kalinya pada tahun ini berawal dari laporan adanya lahan konsesi yang terbakar di perusahaan tersebut. Kapolda menambahkan, hasil penyidikan juga terungkap jika lahan konsesi terbakar akibat kelalaian pihak perusahaan. 

"Dari asesmen itulah kemudian didapat ternyata perusahaan lalai (hingga menyebabkan lahan konsesi terbakar)," ujarnya, dikutip dari laman detik.com. (wili)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]