KNPK : Waktu Penaikan Cukai Rokok Tidak Tepat


Senin,16 September 2019 - 14:12:39 WIB
KNPK : Waktu Penaikan Cukai Rokok Tidak Tepat bisnis.com

Pelaku industri hasil tembakau (IHT) menilai kenaikan cukai rokok sebesar 23% pada awal tahun depan tidak masuk akal. Pasalnya, kondisi IHT saat ini terus mengalami tren penurunan performa yang dimulai setidaknya sejak 2016.

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menyatakan kenaikan cukai tersebut akan merugikan petani, buruh, pabrikan, dan juga pemerintah.

“Kami tegas menolak keputusan ini karena dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” ujar Azami Mohammad dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2019).

Azami mengatakan kenaikan cukai lebih dari 20% pada tahun depan berpotensi membuat omzet pelaku IHT merosot 15%-20%. Adapun, penurunan penjualan industri rokok pada tahun ini diprediksi berakselerasi menjadi 7% (yoy) dari realisasi taun lalu turun 2%.

Menurutnya daya beli masyarakat terhadap rokok akan berkurang lantaran kenaikan cukai tersebut tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yakni 5%. Alhasil, serapan tembakau dan cukai ke pabrikan pun diprediksi akan anjlok.

Diansir laman bisnis.com, Azami mengatakan pihaknya memproyeksikan serapan tembakau pada tahun depan dapat turun 30%, sedangkan serapan cengkeh dapat merosot hingga 40%. KNPK meramalkan volume rokok ilegal di pasar domestik akan meningkat dengan kenaikan cukai tersebut.

“Ketika konsumen dihadapkan pada semakin tidak terjangkaunya harga rokok legal, mengonsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan. Rokok ilega akan membanjiri pasar seiring dengan tingginya angka permintaan rokok [yang terjangkau],” katanya.

Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma) menyatakan jumlah peredaran rokok ilegal naik hingga 12% pada tahun lalu dari posisi tahun sebelumnya yakni 7%. Adapun, rokok ilegal tersebut diduga berasal dari rokok segmen kelas bawah yang sensitif terhadap harga. Harga rokok ilegal lebih murah dari rokok legal hingga 60%.

Azami meminta agar pemerintah menghitung ulang kenaikan cukai tahun depan. Pasalnya, perhitunga tersebut dapat merugikan negara secara langsung.

“Kalau alasannya adalah menurunkan konsumsi, sekalian saja ditutup industrinya. Jangan dibunuh pelan-pelan,” katanya. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]