Ribuan Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Riau

Suarakan Tolak UU KPK yang Direvisi dan RKUHP


Senin,30 September 2019 - 16:39:59 WIB
Suarakan Tolak UU KPK yang Direvisi dan RKUHP GoRiau.com

Ribuan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru, Universitas Riau (Unri), UIN Suska Riau, Universitas Abdurrab, dan Pokiteknik Caltex Riau (PCR) kembali mengepung kantor DPRD Riau, Senin (30/9/2019) sore.

Dilansir berita laman GoRiau.com, Mereka menuntut hal yang sama, yaitu menolak UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang direvisi, dan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).

Tiba pukul 15.00 sore, ribuan mahasiswa ini disambut oleh kawat berduri yang telah dipasang pihak kepolisian. Sehingga, mereka hanya bisa berorasi tepat di bahu jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

"Apa-apaan ini, kami hanya ingin masuk menyuarakan aspirasi kami, tapi disambut kawat berduri," celetuk salah seorang mahasiswa kesal.

Tidak hanya orasi, ribuan massa ini juga membawa sejumlah bertuliskan kata-kata protes terhadap problematika UU KPK yang direvisi, RKUHP, serta kerusuhan yang terjadi di Papua.

Diantaranya, "Stop Rasisme #SavePapua," "Maaf mengganggu kenyamanan, sedang ada perbaikan demokrasi," isi sejumlah spanduk yang dibawa oleh mahasiswa.

Karena aksi ini, jalan Jenderal Sudirman arah Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pun lumpuh total. Para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat pun diharapkan untuk mengambil jalan alternatif lain. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]