Soal Larangan Cadar, Gus Yaqut: Menag Urusi Radikalisme & Terorisme Saja


Jumat,01 November 2019 - 08:17:05 WIB
Soal Larangan Cadar, Gus Yaqut: Menag Urusi Radikalisme & Terorisme Saja sumber foto okezone.com

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berwacana melarang penggunaan cadar atau niqab di instansi pemerintah. Merespons hal itu, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yaqut Cholil Qoumas tak sepakat dengan wacana Menag itu.

Dilansir berita laman okezone.com, karena, menurut Yaqu, persoalan cadar bukanlah sesuatu yang substansial untuk diurus seorang menteri agama.

"Daripada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh," ujar Yaqut di Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menurut Ketum GP Ansor ini, alangkah baiknya pemerintah lebih serius menangani radikalisme, ketimbang mengurusi sebuah 'penampilan'.

"Karena soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang kelihatan, tapi ini soal ideologi, mending Menag urus soal ini dulu," tutur dia.

Yaqut menjelaskan, cadar atau niqab hanya budaya yang dibawa bangsa Arab untuk masuk ke Indonesia, serta memang bukan bagian dari keislaman.

Oleh karenanya, dia meminta Menag untuk memahami dulu apa itu radikalisme sebelum menghubung-hubungkannya ke arah penampilan.

"(Menag) pelajari dulu itu, apa itu radikalisme, terorisme berhubungan enggak sama cara berpakaian orang? Kalau tidak berhubungan, ngapain sih bikin aturan yang enggak perlu," tandasnya.

Sebelumnya tersiar kabar Fachrul Razi akan melarang penggunaan nikab atau cadar di instansi pemerintah. Rencana larangan itu demi alasan keamanan usai tragedi penikaman eks Menko Polhukam Wiranto. Meskipun, pelarangan penggunaan penutup wajah tersebut masih dalam kajian.

Namun, Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan tidak pernah melarang penggunaan cadar. Hal itu menepis wacana yang mencuat akan adanya larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

“Cadar itu seperti saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Alquran dan di hadist menurut pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai (cadar) itu silakan. Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang,” kata Menag seperti dikutip dari situs Kemenag.go.id, Kamis, 31 Oktober 2019.

Sebelumnya tersiar kabar Fachrul Razi akan melarang penggunaan nikab atau cadar di instansi pemerintah. Rencana larangan itu demi alasan keamanan usai tragedi penikaman eks Menko Polhukam Wiranto. Meskipun, pelarangan penggunaan penutup wajah tersebut masih dalam kajian.

Namun, Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan tidak pernah melarang penggunaan cadar. Hal itu menepis wacana yang mencuat akan adanya larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

“Cadar itu seperti saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Alquran dan di hadist menurut pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai (cadar) itu silakan. Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang,” kata Menag seperti dikutip dari situs Kemenag.go.id, Kamis, 31 Oktober 2019. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]