Kontrak Jalan Tol Padang–Pekanbaru Dirubah


Senin,11 November 2019 - 16:53:31 WIB
Kontrak Jalan Tol Padang–Pekanbaru Dirubah sumber foto bisnis.com

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bakal mengubah perjanjian pengusahaan jalan tol Padang—Pekanbaru untuk mengerek tingkat kelayakan proyek jalan tol itu.

Dikutip dari laman bisnis.com, Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan bahwa pihaknya bakal mengubah perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) menjadi beberapa segmen. Saat ini, PPJT Padang—Pekanbaru yang sudah ditandatangani pada 2017 terdiri atas enam seksi sepanjang 245,80 kilometer. Proyek ini diestimasi menelan biaya investasi Rp78 triliun.

Danang menuturkan bahwa BPJT sudah melakukan pembahasan dengan PT Hutama Karya (Persero) selaku pemegang konsesi dan kalangan lembaga keuangan terkait rencana pengubahan PPJT. Kontrak jalan tol Padang—Pekanbaru akan dipecah sebagaimana jalan tol Palembang—Bengkulu.

Pengusahaan jalan tol tersebut tertuang dalam tiga PPJT berbeda, yaitu Simpang Indralaya—Muara Enim, Muara Enim—Lubuklinggau, dan Lubuklinggau—Bengkulu.

Menurut Danang, ada dua segmen yang paling siap dibuat PPJT tersendiri, yaitu Padang—Sicincin dan Pekanbaru—Pangkalan. "Kami proses dulu deh yang secara teknis lebih simpel. Dengan begitu, perbankan lebih comfort untuk bisa membiayai," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Pembangunan jalan tol Padang—Pekanbaru terbilang menantang karena melewati Pegunungan Bukit Barisan. Oleh karena itu, pemegang konsesi perlu membangun terowongan sehingga biaya investasinya terbilang mahal. Lokasi terowongan berada di seksi 3 yang menghubungkan Payakumbuh dengan Pangkalan sejauh 43 kilometer. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]