Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp54.515 di Oktober 2019


Jumat,15 November 2019 - 15:20:23 WIB
Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp54.515 di Oktober 2019 sumber foto okezone.com

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan upah buruh tani nasional mengalami peningkatan tipis di Oktober 2019, yang turut diiringi kenaikan daya beli petani. Pada bulan lalu, upah nominal harian buruh tani naik sebesar 0,17% dibandingkan September 2019.

Dikutip dari laman okezone.com, "upah buruh tani Oktober 2019 memang naik tipis menjadi Rp54.515 per hari dari September 2019 yang Rp54.424 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Kenaikan ini juga diikuti dengan nilai upah riil buruh tani atau daya beli yang meningkat tipis 0,12% di Oktober 2019. Tercatat menjadi Rp38.278 per hari dari September 2019 yang sebesar Rp38.233 per hari. "Memang selama bulan Oktober terjadi inflasi tipis di perdesaan, sehingga upah riil petani masih mengalami peningkatan," katanya.

Tak hanya buruh tani, kenaikan upah dan daya beli juga terjadi pada buruh informal perkotaan pada buruh potong rambut wanita dan pembantu rumah tangga. Namun, tidak pada upah buruh bangunan (tukang bukan mandor).

Pada buruh bangunan (tukang bukan mandor) upah nominalnya tak berubah tetap Rp89.072 per hari di September 2019. Namun daya belinya melemah, ditandai dengan upah riil yang turun 0,02% dari Rp64.372 per hari menjadi Rp64.358 per hari.

"Pergerakkan upah buruh bangunan bulan lalu flat, tetapi upah riil-nya turun tipis," imbuh dia. Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp28.415 per kepala atau naik 0,07% dari bulan September 2019 yang sebesar Rp28.395 per kepala. Upah riil-nya mengalami peningkatan 0,05% jadi Rp20.531 dari sebelumnya Rp20.521.

Kemudian untuk upah pembantu rumah tangga naik 0,13% menjadi Rp417.084 per bulan dari sebelumnya Rp417.626 per bulan. Di mana upah riil-nya naik 0,11% dari Rp301.426 menjadi Rp301.753. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]