Fakta Sex Toys dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai


Senin,18 November 2019 - 08:39:27 WIB
Fakta Sex Toys dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai sumber foto okezone.com

Penerimaan bea cukai pada 2019 diperkirakan akan mencapai target, terlebih lagi saat Desember nanti. Pada akhir tahun 2019 ini diprediksikan penerimaan bea cukai naik 2 hingga 3 kali lipat.

Mirisnya dari beberapa pelanggaran bea cukai, kebanyakan berasal dari produk tembakau dan sex toys. Terbukti adanya 7.000-an pelanggaran bea cukai rokok dan sex toys. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bea cukai Heru Pambudi yang menemukan 5.598 pelanggaran produk tembakau dan 1.998 pelanggaran sex toys.

Dikutip dari laman okezone.com, produk hasil tembakau yang paling banyak melanggar adalah rokok dan cairan vape. Pelanggaran ini berlaku di seluruh Indonesia. Setelah itu, mainan seks atau barang pornografi menempati peringkat kedua dalam pelanggaran di bea cukai. Sex toys ini kebanyakan dijajakan lewat toko online.

Tidak hanya produk tembakau dan sex toys. Minuman beralkohol juga merupakan produk yang dikontrol ketat pada bea cukai, tetapi masih banyak saja temuan minuman haram ini.

Tidak hanya produksi rokok luar negeri, ternyata pabrik rokok paling banyak berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Yakni di daerah Pati, Kudus, dan Jepara untuk daerah Jawa Tengah. Lalu Sidoarjo, Madura, Malang, dan Pasuruan untuk daerah Jawa Timur yang memiliki pabrik-pabrik rokok.

Terlepas dari banyaknya pelanggaran di bea cukai, sampai saat ini penerimaan bea cukai sudah mencapai 80% dari target. Realisasi ini mencapai 79,24% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp208,82 triliun.

"Penerimaan bea dan cukai terbaru per 12 November, sudah hampir 80% dari target tahun ini," ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]