Alasan Di Era Susi Ekspor Benih Lobster Dilarang


Rabu,04 Desember 2019 - 16:31:45 WIB
Alasan Di Era Susi Ekspor Benih Lobster Dilarang sumber foto detik.com

Susi Pudjiastuti mengeluarkan sejumlah kebijakan keras saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Salah satunya adalah Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dikutip dari laman detik.com, Susi pernah menyampaikan alasannya melarang ekspor benih lobster. Melalui akun Twitternya @susipudjiastuti, Susi memberikan gambaran hitung-hitungan sederhana soal kerugian bila harus mengekspor bibit lobster terutama ke Vietnam. Sedangkan Vietnam bisa untung besar dan jadi eksportir lobster terbesar dunia.

"Ini hitungan ala bakul ikan saya. Tunggu 2 bulan jadi 2 ons, di laut Tuhan kasih makan. Besarin di keramba lama," kata Susi di akun Twitternya seperti dikutip detikfinance, Jumat (23/01/2015).

Ia juga menyampaikan hitungan sederhana yang berjudul 'Hitungan Bakul Ikan Ala Susi'. Susi merilis hitung-hitungan yaitu harga bibit per ekor US$ 1 sedangkan bila lobster sudah berukuran besar bisa mencapai US$ 30/ekor.

Susi juga tidak ingin keberadaan lobster di Indonesia hanya tinggal cerita seperti ikan sidat yang sudah punah. Menurutnya, ikan sidat kini sudah punah karena ada aturan yang memperbolehkan glass eel atau benih diekspor untuk dibudidayakan.

"Itulah kenapa kita atur plasma nutfah ini (lobster), kita tidak mau mengulang kesalahan pada ikan sidat, di mana sekarang sidat sudah punah. Karena dulu glass eel-nya diizinkan untuk diekspor juga diizinkan untuk dibudidayakan sehingga terputuslah mata rantai ikan sidat itu," kata Susi di aula gedung B KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Jumat (23/2/2018).

Dia menjelaskan, dulu di Pangandaran, Cilacap menjadi wilayah yang mudah menemukan lobster. Namun belakangan untuk mendapatkannya di laut bebas sudah cukup sulit.

"Karena yang begininya (benih lobster) nggak diambil, di daerah saya dulu di Pangandaran, Cilacap, itu setiap daerah tidak kurang dari 1 ton dalam sehari. Sekarang lihat lobster 50 kg itu sudah banyak. Padahal dulu bisa satu ton, dua ton," jelas dia. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]