DPR Minta Penegak Hukum Usut Temuan PPATK Soal Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino


Senin,16 Desember 2019 - 16:55:02 WIB
DPR Minta Penegak Hukum Usut Temuan PPATK Soal Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino sumber foto merdeka.com

Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mendorong temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kepala daerah menyimpan uang di kasino luar negeri agar dibawa ke aparat penegak hukum.

"Saya kira yang lebih tepat temuan ini harus segera diserahkan ke penegak hukum, apakah KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tapi yang pasti harus diusut tuntas," ujar Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Dikutip dari laman merdekan.com, mantan Jubir Kepresidenan itu bilang, Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk menindak kepala daerah karena hanya bisa menjalani fungsi pembinaan. Sementara, menurutnya kasus tersebut sudah seharusnya dibawa ke KPK, kepolisian atau kejaksaaan.

Dia menilai temuan PPATK cukup mengejutkan. Apalagi diduga pimpinan DPD RI periode sebelumnya yang turut menyimpan uangnya di kasino. Dia menduga ada upaya pencucian uang.

"Ini pasti ada tanya besar, apakah ini dalam rangka untuk money laundring atau uang dari mana ini? Saya kira setelah PPATK meneliti lebih lanjut agar segera disampaikan ke penegak hukum," ucapnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino. Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp 50 miliar.

"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," jelasnya di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (13/12). (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]