Mahfud Sebut DPR Sahkan RUU Omnibus Law Bidang Pajak Hari Ini


Selasa,17 Desember 2019 - 10:04:46 WIB
Mahfud Sebut DPR Sahkan RUU Omnibus Law Bidang Pajak Hari Ini sumber foto cnnindonesia.com

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim DPR bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law bidang perpajakan, ketenagakerjaan, dan perizinan, Selasa (17/12) hari ini.

Dikuti dari laman cnnindonesia.com, menurutnya, omnibus law atas tiga bidang aturan itu sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Sore ini (kemarin) rapat Bamus, lalu besok (hari ini) akan disahkan seluruh rencana Undang-Undang Omnibus Law di bidang perpajakan, Omnibus di bidang ketenagakerjaan, dan perizinan. Itu saja," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (16/12).

Mahfud menuturkan pemerintah saat ini masih fokus melakukan sinkronisasi berbagai aturan yang ada di pusat. Sehingga, Omnibus Law yang terkait dengan daerah bakal dibahas pada tahap selanjutnya. "Ini kan yang menyangkut yang undang-undang pusat dulu. Nanti yang daerah akan ada lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Mahfud kembali menyampaikan kepada semua pihak untuk berpikir positif terhadap langkah pemerintah membentuk Omnibus Law. Dia berkata paket peraturan ini dibuat demi sinkronisasi berbagai aturan menjadi satu UU. "Membatalkan beberapa undang-undang yang tidak sinkron dijadikan satu pintu, itu aja," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku pekan ini pihaknya akan mulai mengajukan draf Omnibus Law ke DPR. Draf Omnibus Law pertama berkaitan dengan perpajakan. Kemudian Omnibus Law kedua soal RUU Cipta Lapangan Kerja dan UMKM. Draf RUU akan diajukan pada awal Januari 2020.

"Kemarin saya sudah dapat laporan Pak Menko Perekonomian bukan 74 UU yang mau kami ajukan di Omnibus Law tapi sudah tambah lagi menjadi 82. Nah ini kalau kita ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai," ujar Jokowi saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).

Jokowi mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani secara langsung agar proses revisi sekitar 82 undang-undang itu diselesaikan dalam waktu tiga bulan. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]