Rawan Penyalahgunaan, Obat-obat Keras Masih Banyak Dijual Bebas


Kamis,20 Februari 2020 - 09:40:56 WIB
Rawan Penyalahgunaan, Obat-obat Keras Masih Banyak Dijual Bebas sumberl foto health.detik.com

Akhir-akhir ini, obat yang masuk dalam kategori obat keras masih bisa ditemukan. Salah satunya tramadol, yang menjadi barang bukti bersamaan dengan diamankannya Lucinta Luna.

Dilansir dari laman health.detik.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan badan yang mengatur peredaran obat-obatan. Tapi, kok obat keras seperti ini bisa masih beredar?

"Jika (obat) terbukti berbahaya, kami memberikannya ke Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) untuk di-take down atau menurunkannya dari pasar online," ujar Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), baru-baru ini.

"Tapi, betul masih tetap ada. Jadi dari 19.000 yang sudah diberikan kepada Kemkominfo, memang 70 persen yang di take down. Pasti muncul lagi, kan seperti itu tidak mudah. Yang pasti sedang terus diawasi," imbuhnya.

Rita menegaskan, mungkin tidak hanya melalui pasar online dan apotek. Banyak pelabuhan tikus yang bisa jadi jalur keluar masuknya obat-obat tersebut hingga mudah beredar ke masyarakat.

"Kita tahu bahwa jalur impor bisa saja keluarnya dari pelabuhan-pelabuhan tikus, banyak sekali ada 17.000 loh kepulauan di Indonesia. Maka, kami sedang bekerja sama dengan BNN Bea Cukai, dan Polri untuk mengawasinya." (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]