Pemerintah Mau Suntik Jiwasraya Rp 15 T


Selasa,25 Februari 2020 - 14:19:30 WIB
Pemerintah Mau Suntik Jiwasraya Rp 15 T sumber foto finance.detik.com

Pemerintah membuka opsi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan memenuhi kewajiban pembayaran polis.

Dilansir dari laman finance.detik.com, berdasarkan dokumen Kementerian BUMN yang disampaikan ke DPR dari sumber detikcom, setidaknya ada 3 opsi penyelamatan Jiwasraya.

Pertama atau Opsi A berupa Bail In yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya ialah dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Tapi, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua atau Opsi B berupa Bail Out yakni dukungan dana pemerintah. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari OJK maupun KSSK.

Ketiga atau Opsi C berupa likuidasi atau pembubaran perusahaan. Langkah ini harus dilakukan melalui OJK. Namun, memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan. Dari berbagai opsi tersebut, opsi yang paling optimal ialah Opsi A atau Bail In dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik.

Dalam dokumen itu juga diungkap struktur transaksi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Secara berurutan, mulanya Jiwasraya akan melaksanakan transaksi jual beli aset properti dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang nantinya jadi holding asuransi. Target transaksi sebesar Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun untuk pembayaran utang klaim tradisional dan saving plan di tahun 2020.

Selanjutnya, investor strategis mengambil saham Jiwasraya di Lotus Putra, anak perusahaan Jiwasraya dengan target Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun yang direncanakan pada tahun ini.

Portofolio tradisional, termasuk liabilitas retail dan korporasi serta aset yang tidak memiliki likuiditas tinggi akan dialihkan ke Nusantara Life untuk menjalankan bisnis baru secara going concern. Nusantara Life merupakan perusahaan bentukan baru di bawah BPUI.

Portofolio saving plan, termasuk saving plan dan aset-aset likuiditas tinggi akan tetap di Jiwasraya di mana akan dilikuidasi untuk pelunasan utang klaim. PMN diajukan untuk menutup equity gap di Nusantara Life hasil pengalihan portofolio, di mana dapat berupa cash atau non cash.

Selanjutnya, BUMN diberikan mandat oleh pemerintah untuk mendirikan holding asuransi yaitu BPUI. BPUI akan meneruskan PMN dan memberikan promissory notes ke Nusantara Life. Promissory notes berupa penyertaan non cash yang akan diamortisasi berdasarkan dividen dari anak usaha perusahaan lainnya.

Ada tiga alternatif yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran klaim yang dimulai pada tahun 2020. Pertama, perlakuan yang sama terhadap seluruh tipe produk. Hal ini menimbang aspek legal, pembayaran polis tidak bisa dibedakan sehingga pembayaran dilakukan dengan cicilan yang sama.

Adapun skema pembayarannya, untuk produk tradisional, seluruh polis akan dibayarkan 5% di 2020 dan sisanya dicicil sampai 2024. Persentase dan pola yang sama diterapkan untuk saving plan.

Total dana yang dibutuhkan ialah Rp 837 miliar yang terdiri produk tradisional Rp 20 miliar dan saving plan Rp 817 miliar. Dari situ maka sisa utang klaim dari 2021-2024 tersisa Rp 15,9 triliun.

Sejalan dengan itu, dijelaskan juga pemenuhan equity gap Nusantara Life. Dengan skema pembayaran pertama, maka jumlah aset yang dialihkan Rp 12,3 triliun dan promissory note BPUI Rp 9 triliun. Total PMN dibutuhkan Rp 15 triliun terdiri dari PMN cash Rp 6 triliun-Rp 8 triliun dan PMN non cash Rp 7 triliun-Rp 9 triliun.

Alternatif kedua, prioritas pada polis tradisional dengan mempertimbangkan aspek sosial. Pertimbangannya, berdasarkan nilai tunai sehingga pembayaran awal dilakukan senilai Rp 100 juta untuk seluruh pemegang polis dan sisanya dicicil.

Untuk produk tradisional, seluruh polis akan dibayarkan Rp 100 juta di 2020 dan sisanya akan dicicil hingga 2024. Besaran dan skema yang sama juga dilakukan pada saving plan.

Jumlah pembayaran pada 2020, untuk produk tradisional sebesar Rp 138 miliar dan saving plan Rp 1,7 triliun. Sehingga, total kebutuhan dana untuk pembayaran polis pada 2020 senilai Rp 1,85 triliun dan sianya Rp 14,9 triliun, akan dicicil dari 2021 hingga 2024.

Dengan skema ini, jumlah aset yang dialihkan ke Nusantara Life Rp 12 triliun dan promossory note BPUI Rp 9 triliun. Total PMN yang dibutuhkan Rp 15 triliun yang terdiri PMN cash Rp 6 triliun-Rp 8 triliun dan PMN non cash Rp 7 triliun-Rp 10 triliun.

Alternatif terakhir, melakukan pembatasan pertanggungan nilai tunai (benchmark LPS). Pertimbangannya, berdasarkan benchmark LPS sehingga pembayaran pembayaran bisa dilaksanakan dengan adanya capping sampai Rp 2 miliar. Untuk produk tradisional, polis kurang dari Rp 2 miliar di 2020 dibayar 5% dari cap dan sisanya dicicil. Hal itu juga berlaku untuk saving plan.

Jumlah pembayaran pada 2020, untuk produk tradisional sebesar Rp 19 miliar dan saving plan Rp 652 miliar. Jadi total kebutuhan dana untuk pembayaran polis pada 2020 senilai Rp 671 miliar. Sisanya Rp 12,7 triliun akan dicicil dari 2021 hingga 2024.

Dengan skema ini, jumlah aset yang dialihkan ke Nusantara Life Rp 14,8 triliun dan penerbitan promissory BPUI Rp 9 triliun. Total PMN yang dibutuhkan Rp 12,7 triliun terdiri PMN cash Rp 5 triliun-Rp 7 triliun dan PNM non cash Rp 7 triliun-Rp 9 triliun. Saat dikonfirmasi mengenai skema itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga enggan berkomentar banyak. "Nanti lihat di Panja," katanya kepada detikcom. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]