Diskes Larang Penggunaan Disinfektan Sembarangan


Kamis,09 April 2020 - 10:05:01 WIB
Diskes Larang Penggunaan Disinfektan Sembarangan sumber foto goriau.com

Penggunaan disinfektan tidak boleh secara sembarangan, mengingat cairan tersebut mengandung racun dan berefek samping sehingga penggunaannya harus secara benar dan dilengkapi dengan safety.

Dilansir dari laman goriau.com, sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto MKes, Covid-19 memang musuh bersama namun untuk melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi tidak boleh dilakukan jika tidak dengan ilmu.

Ketua tim terpadu Covid-19 itu juga menjelaskan bahwa disinfektan itu adalah racun, maka jika tidak tepat sasaran atau tidak mengetahui cara penyemprotannya akan berakibat fatal.

"Pertama kita harus tau kemana arah angin disaat kita melakukan eksekusi, yang kedua rumah-rumah warga yang kita semprotkan pernah didatangi warga dari Malaysia atau tidak," jelas Misri.

Ia juga menyampaikan, saat ingin melakukan penyemprotan, terlebih dahulu si penyemprot harus mengenakan alat pelindung diri (APD) agar wajah dan anggota tubuh bisa terhindar dari disinfektan tersebut. Jika mengenai mata, maka mata akan mengalami sedikit kepedihan meski hanya dalam hitungan detik.

"Jadi dampak disinfektan ini yang pertama bisa terjadi keracunan terutama orangtua, balita dan ibu hamil, yang ke dua bisa menyebabkan keracunan terhadap penyemprot, makanya kita harus ikut standar operasional atau protokol yang sudah dibuatkan pemerintah," terangnya.

Untuk itu, Misri juga mengimbau kepada masyarakat untuk berkomunikasi dengan tenaga kesehatan dan tim yang diamanahkan agar kegiatan yang mulia itu bisa bernilai dan bermanfaat untuk masyarakat Meranti. "Libatkan para petugas medis baik dari puskesmas maupun puskesdes agar mereka memberi pengarahan saat hendak eksekusi," kata Misri lagi.

Ia juga menyinggung bahwa tim terpadu Covid-19 saat ini menyalurkan disinfektan kepada masyarakat sejak 30 Maret lalu, sebanyak 30.000 liter dan itu dibagikan secara gratis dengan syarat membawa jerigen dari rumah masing-masing yang berukuran 5 liter di Kantor Diskes Kepulauan Meranti yang beralamat di Jalan Kesehatan, Selatpanjang.

"Soal kami menyalurkan disinfektan itu memang benar, akan tetapi kami tidak langsung kasi kecuali mereka duduk dan mendengarkan arahan dan tunjuk ajar dari kami agar tepat cara penggunaannya," pungkasnya. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]