Direstui Kemenkes, Kini Ada 6 Wilayah yang Terapkan PSBB di Riau


Rabu,13 Mei 2020 - 15:27:19 WIB
Direstui Kemenkes, Kini Ada 6 Wilayah yang Terapkan PSBB di Riau sumber foto nasional.okezone.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Dari yang diusulkan, Kemenkes menyetujui PSBB di sejumlah wilayah Riau.

Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Kepala Dinas Infokom Riau, Chairul Riski mengatakan, penetapan PSBB ini tertulis dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI, nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tertanggal 12 Mei 2020. Ada lima wilayah di Riau yang disetujui pemerintah pusat untuk PSBB.

"Lima wilayah itu adalah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai," kata Chairul Rizki, Rabu (13/5/2020).

Dengan persetujuan itu, Kemenkes meminta daerah menjalani protap PSBB untuk meminimalkan penyebaran Covid-10. Selain lima wilayah, Kota Pekanbaru yang merupakan ibu kota Provinsi Riau sudah terlebih dahulu menerapkan PSBB sehingga totalnya ada enam wilayah

"PSBB diterapkan selama masa inkubasi virus corona. Bupati dan wali kota diminta terus melakukan kordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerntah provinsi terkait penerapan PSBB," ujarnya.

Gubernur Riau, Syamsuar meminta kepala daerah serius menjalankan protap selama PSBB. Bupati dan wali kota diminta gencar menyosialisasikan penerapan PSBB dan meminta warga agar menerapkan pola hidup sehat.

"Kepala daerah kita harap secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat, rajin cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak," tutur Syamsuar. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]