Menjelang Akhir PSBB, Sumbar Bersiap Masuk Kondisi Normal Baru


Selasa,26 Mei 2020 - 09:45:04 WIB
Menjelang Akhir PSBB, Sumbar Bersiap Masuk Kondisi Normal Baru sumber foto sumatra.bisnis.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melihat pandemi Covid-19 tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Masyarakat pun nantinya dapat melanjutkan aktivitas dalam kondisi normal baru seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Dilansir dari laman sumatra.bisnis.com, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan hal itu dalam Rapat Terbatas yang membahas rencana dan strategi pasca PSBB tahap II yang berakhir pada 29 Mei 2020. 

"Dalam penanganan Covid-19 kita merujuk secara umum kepada WHO Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang diprediksi akan berlangsung dalam waktu lama. Kondisi ini memungkinkan masyarakat mampu berdamai dengan Covid-19, yakni dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan," kata Irwan, Senin (25/5/2020).

Adapun, perincian mengenai tatanan normal baru itu disebut Irwan akan mengikuti aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi normal baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Irwan melanjutkan bahwa pemulihan ekonomi akan dilakukan secara bertahap setelah PSBB berakhir. Untuk sektor industri dan jasa bisnis nantinya tetap wajib menerapkan physical distancing. Sementara untuk sektor kesehatan bakal terus beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan.

Sedangkan masyarakat yang berkumpul lebih dari 2 orang dalam satu ruangan serta aktivitas olahraga luar ruangan belum diperbolehkan. Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit juga menjelasan bahwa aturan PSBB telah meliburkan tempat kerja, namun hal itu dinilai tidak mungkin selamanya.

"Pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sesuai pola new normal tanpa menghilangkan aturan protokol Covid-19," ujar Nasrul. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]