Hari Terakhir Isi Sensus Penduduk Online, Begini Caranya


Jumat,29 Mei 2020 - 15:36:05 WIB
Hari Terakhir Isi Sensus Penduduk Online, Begini Caranya sumber foto economy.okezone.com

Sensus Penduduk 2020 secara online yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) akan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020). Sensus penduduk online ini diperpanjang imbas penyebaran virus corona atau Covid-19 karena sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2020.

Dilansir dari laman economy.okezone.com, sensus penduduk 2020 terdiri dari tiga tahapan. Pertama yaitu pelaksanaan Sensus Penduduk Online tahun 2020 sudah dimulai sejak Sabtu 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada Jumat 29 Mei 2020. Penduduk dapat melaksanakan sensus secara mandiri dengan mengunjungi laman sensus.bps.go.id. Demikian seperti dikutip dalam laman BPS.

Selanjutnya, pada tahapan kedua, BPS akan melakukan sensus penduduk wawancara yang akan dilakukan selama satu bulan. Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020. Sensus penduduk wawancara ini antara lain meliputi proses pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check) dan pencacahan lengkap.

Proses pencacahan lengkap terdiri dari dua metode. Metode pertama adalah Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) atau wawancara pribadi dengan bantuan komputer dan metode kedua adalah Paper and Pencil Interviewing (PAPI) atau wawancara dengan kertas dan pensil.

Tahapan ketiga atau yang terakhir yang akan dilakukan BPS adalah pencacahan sampel. Tahapan ini akan terlaksana pada Juli 2021 mendatang. Tahapan ini meliputi pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan, yang bertujuan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

Kemudian Bagaimana Cara Daftarnya?

Masyarakat bisa mengikuti sensus penduduk secara mandiri dengan mengisi data di laman sensus.bps.go.id. Waktu pengisian per orang rata-rata lima menit. Saat mengisi, siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat kematian termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol simpan sementara. Informasi yang kamu berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.

Tahun ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar. Data administrasi Dukcapil tersebut menjadi dasar untuk menghasilkan satu data kependudukan. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]