Zona Hijau, 102 Kabupaten/Kota Segera Lakukan Pembukaan Sektor Ekonomi


Jumat,05 Juni 2020 - 11:04:41 WIB
Zona Hijau, 102 Kabupaten/Kota Segera Lakukan Pembukaan Sektor Ekonomi sumber foto nasional.okezone.com

Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan bahwa tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program masyarakat produktif dan aman Covid-19 telah dimulai.

Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, dalam hal ini pelaksanaan dari program tersebut baru berlaku bagi sejumlah daerah yang berada di zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19, dengan begitu kemudian dapat diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi.

"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspon baik oleh pemimpin daerah di 102 Kabupaten/Kota," ujar Doni melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Menurut Doni, selanjutnya para pimpinan di daerah juga telah mengupayakan persiapan dengan seksama dan membangun komunikasi kepada semua kelompok serta komponen masyarakat untuk bergotong-royong, sebelum menjalankan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Sampai sejauh ini, lanjut dia, beberapa pimpinan di daerah pun telah melaporkan bahwa laju peningkatan kasus di wilayahnya masing-masing dapat ditekan. Namun memang diakui bahwa hal itu belum maksimal di beberapa daerah yang lain."Hingga saat ini kita sudah bisa menekan laju peningkatan kasus di beberapa daerah, meskipun di beberapa daerah lainnya masih belum maksimal," ujar Doni.

Lebih lanjut Doni mengatakan pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus terencana dengan menjalankan tahapan-tahapan. Seperti meliputi waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.

"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19," jelas Doni. Di samping pemerintah tetap fokus dan optimal dalam pengendalian Covid-19 agar masyarakat tidak sampai terpapar, pada saat yang bersamaan pemerintah juga harus melindungi jutaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, dampak dari kondisi pandemi itu juga dapat memicu masalah baru yang berujung pada menurunnya imunitas sehingga rentan terhadap paparan virus Covid-19.

"Dampak dari kehilangan pekerjaan ini akan mengurangi daya beli masyarakat sehingga tidak mampu mendapatkan asupan makanan bergizi yang dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga berisiko terpapar Covid-19," kata Doni.

Mengacu data Kementerian Tenaga Kerja saat ini, papar Doni, menunjukkan bahwa dampak Covid-19 telah mengakibatkan sekitar 3,7 juta pekerja formal kehilangan pekerjaan. Ini belum termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor informal. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]