Kasus Positif Corona di Indonesia Tembus 50 Ribu


Kamis,25 Juni 2020 - 16:40:17 WIB
Kasus Positif Corona di Indonesia Tembus 50 Ribu sumber foto cnnindonesia.com

Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia sudah melebihi 50 ribu pada hari ini, Kamis (25/6). Paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per Kamis (25/6), kasus positif virus corona di Indonesia sebanyak 50.187 Bertambah 1.178 kasus dari hari sebelumnya.

Dari total 50.187, sebanyak 20.449 di antaranya dinyatakan telah sembuh dan 2.620 meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona. Kasus positif virus corona paling banyak terdapat di DKI Jakarta yakni, 10.600. Dari jumlah tersebut, 5.434 di antaranya meninggal dunia dan 608 telah sembuh.

Kasus di wilayah Jawa Timur juga termasuk yang terbanyak, yakni 10.545. Ada 764 di antaranya meninggal dunia dan 3.236 telah sembuh dari infeksi virus corona. Kasus meninggal dunia di Jatim adalah yang tertinggi se-Indonesia.

Provinsi yang tergolong minim kasus positif virus corona adalah Aceh dengan 66 kasus. Dari jumlah tersebut, 20 orang telah sembuh dan2 orang meninggal dunia. Sulawesi Barat juga termasuk yang sedikit, yakni 106. Diikuti Nusa Tenggara Timur dengan 111 kasus, Jambi 114 kasus, dan Bengkulu 120 kasus.

Kasus corona di Indonesia sendiri pertama kali berada di DKI Jakarta, diumumkan pemerintah pada 2 Maret 2020. Kala itu, Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyampaikan langsung.

Seiring berjalannya waktu, kasus positif virus corona di Indonesia terus bertambah. Upaya penanggulangan yang dilakukan pun semakin intensif di berbagai daerah. Pemerintah juga menetapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan laju penularan virus corona. Wilayah yang ingin menerapkan PSBB bisa mengajukan ke pemerintah pusat.

Termutakhir, sejumlah daerah sudah bersiap untuk menerapkan tatanan hidup baru atau new normal secara bertahap usai melakukan pembatasan di segala sektor. New normal diterapkan untuk memulihkan sektor ekonomi yang lumpuh akibat pandemi virus corona tanpa mengabaikan protokol kesehatan pencegahan viru scorona. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]