Utang PLN Tembus Rp 500 T, DPR Minta Penjelasan Bos PLN


Jumat,03 Juli 2020 - 09:55:50 WIB
Utang PLN Tembus Rp 500 T, DPR Minta Penjelasan Bos PLN sumber foto cnbcindonesia.com

Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Listrik dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM), dan Direktur Utama PT PLN (Persero) pada Kamis, (2/7/2020). Sayangnya rapat ini berlangsung tertutup.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, Wakil Ketua Komisi VII Ramson Siagian mengatakan rapat yang digelar Kamis kemarin sebagai rapat "Panja Listrik" Fungsi Pengawasan. RDP ini menurutnya baru menggelar rapat pertama untuk mendengarkan jawaban umum pertanyaan yang disampaikan Panja secara tertulis.

"Terkait berbagai hal masalah ketenagalistrikan serta penyebab masih lambatnya penyesuaian target EBT untuk pembangkit pembangkit listrik," ungkapnya saat dihubungi, Kamis, (02/07/2020).

Tapi, tegasnya, pihaknya juga mendengarkan konfirmasi penjelasan Dirut PLN terkait utang yang dimiliki BUMN 'setrum' tersebut. "Telah dijelaskan oleh Dirut PLN ke publik hal utang PLN sebesar Rp 500 triliun," paparnya.

Dalam rapat tersebut, Dirut PLN Zulkifli Zaini membeberkan masalah keuangan PLN. Zulkifli mengatakan keuangan PLN berjalan lancar jika utang pemerintah segera dibayar. Seperti diketahui, PLN menyampaikan jika pemerintah sudah berencana bakal membayar utang kompensasi sebesar Rp 45,42 triliun pada Juli.

"PLN akan lancar jika Kompensasi Pendapatan PLN sebesar Rp 45 triliun yang bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan telah menjadi opini publik tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah," jelas Ramson, menjelaskan pernyataan dari Zulkifli.

Beberapa hal yang dijadwalkan dibahas di antaranya, pertama, kondisi neraca kelistrikan saat ini (supply dan demand). Kedua, pencapaian bauran energi terbarukan pada program 35.000 MW. Ketiga, pencapaian bauran energi seluruh pembangkit listrik eksisting.

Adapun keempat, evaluasi pembangkit berbasis energi terbarukan yang terbengkalai dan kelima, proyek-proyek pembangkit yang mangkrak. Sebelumbya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini enggan bicara banyak soal pengalokasian pembayaran utang yang bakal diterima PLN.

"Kalau kita bicara, oh ini uang Rp 45 triliun dibayar ke sini ke sini. Itu namanya berandai-andai. Jadi lebih baik kita sampaikan responnya pada saat diterima kami akan cerita," ungkapnya saat ditemui di Komisi VI, Kamis, (25/6/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan jika utang pemerintah sudah dibayarkan itu akan sangat membantu operasional PLN saat ini sampai dengan akhir tahun. Karena ini adalah biaya yang sudah seharunya dibayar di tahun-tahun lalu.

"Insya Allah bulan depan, insya Allah bulan Juli dan kita semua berharap bahwa nanti bulan Juli itu akan terima pembayaran dan pembayaran itu akan sangat membantu operasional PLN. 2018 itu cashflow 2018, 2019 itu juga demikian, ini sesuatu yang akan baik sekali untuk kondisi PLN di 2020 apabila bisa dibayar di bulan Juli," tegas mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Saat itu Zulkifli mengatakan dalam 5 tahun terakhir PLN mencatatkan utang hingga mencapai Rp 500 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan, seperti pengerjaan proyek 35.000 MW. PLN melakukan utang karena tidak memiliki pendapatan yang cukup, sehingga membengkak setiap tahun.

"Lima tahun terakhir ini PLN membiayai investasinya itu dengan utang, sehingga lima tahun yang lalu utang PLN secara minimal nggak sampai Rp 50 triliun. Tapi karena utang tiap tahun Rp 100 triliun Rp 100 triliun, ya maka utang PLN di 2019 mendekati Rp 500 triliun," kata Zulkifli. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]