Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) akan segera memproses calon anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca wafatnya anggota Komisi III DPR RI, Mukhniarti Basko pada Kamis (28/1/2016) lalu. DPP akan memproses pemilik suara terbanyak ketiga pada pemilihan umum legislatif 2014 lalu di Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I.
“Sesuai mekanisme, maka peraih suara terbanyak di bawah almarhumah Mukhniarti Basko yang akan diproses oleh DPP PD,” ujar Sekjen DPP PD, Hinca Panjaitan di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu, urutan peraih di Dapil Riau I adalah (Alm) Sutan Sukarnotomo dengan 31.286 suara diikuti oleh Almarhumah Mukhniarti Basko dengan 27.060 suara, Sayed Abubakar dengan 14.713 suara, dan Lenny Julianty dengan 5.821 suara.
“Kalau menurut suara terbanyak, Sayed Abubakar, DPP akan melaksanakan PAW berdasar mekanisme suara terbanyak dan konsisten di garis partai, “ katanya seperti rilis yang RiauBisnis.co terima, Selasa (2/2/2016).
Secara terpisah, Sayed Abubakar berharap semoga semua proses PAW dirinya akan berjalan lancar hingga dirinya bisa dilantik sebagai wakil rakyat. Sebab kehadirannya sebagai anggota Fraksi PD bisa diperlukan untuk mengawal kebijakan pemerintah.
“Yang lebih penting lagi adalah kehadiran dibutuhkan jika terjadi voting terhadap pengambilan putusan dalam rapat parpurna dan agar mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat di Riau khususnya,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan DPD Riau itu.
Mukhniarti Basko, anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Riau meninggal dunia pada Kamis (28/1/2016) Pukul 08.10 WIB di RSPAD Jakarta Pusat. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Mukniarti pernah menjadi anggota DPRD Riau. Pada 2015 lalu, almarhumah menjadi anggota DPR RI setelah dilakukan PAW terhadap Sutan Sukarnotomo yang sebelumnya juga meninggal dunia.(*)
Parl (3180)