Konflik Warga dengan PT Sekato Pratama Makmur dan PT Arara Abadi

Komnas HAM Tindaklanjut Kasus Sengketa Lahan di Bengkalis


Kamis,17 Maret 2016 - 14:59:45 WIB
Komnas HAM Tindaklanjut Kasus Sengketa Lahan di Bengkalis Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi, H Zulfan Heri pimpin pertemuan dengan Komnas HAM RI di lantai II kantor Bupati Bengkalis, Rabu (16/06/2016).

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang sengketa lahan dengan PT Sekato Pratama Makmur dan PT Arara Abadi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI kunjungi Bengkalis.

Kunjungan ini dalam upaya pemantauan lapangan, mengumpulkan informasi dan mencarikan solusi permasalahan sengketa lahan tersebut. Rombongan KOMNAS HAM terdiri dari Otto Nur Abdullah didampingi Komisioner Nurjaman dan Winda Kurniasih ini disambut oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi, H Zulfan Heri di lantai II kantor Bupati Bengkalis, Rabu (16/06/2016).

Turut hadiri Kadis Perkebunan dan Kehutanan, Herman Mahmud, dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Bengkalis, Tri Junaidi.  Kehadiran Komnas HAM di Bengkalis merupakan tindaklanjut pengaduan yang disampaikan Wakil Ketua Suku Sakai Batin Betuah terkait konflik lahan dengan PT. Sekato Pratama Makmur. Kemudian, tindaklanjut pengaduan Luhut Sihombing mengenai konflik lahan antara masyarakat Desa Bukit Kerikil dengan PT. Arara Abadi.

“Komnas HAM akan menindaklanjuti semua data dan informasi yang didapat. Hal ini merupakan upaya agar sengketa lahan dan permasalahan tuntutan yang dihadapi masyarakat dapat segera dituntaskan,” ujar Otto Nur Abdullah.

Sementara itu, Staf Ahli H Zulfan Heri mengungkapkan, dengan adanya keterlibatan Komnas HAM dalam menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan perusahaan, diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah pada tataran yang tidak dapat di jangkau oleh kewenangan Pemkab Bengkalis.

Selain itu, Zulfan Heri juga berharap kehadiran Komnas HAM dapat memberikan solusi terbaik sehingga persoalan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara baik. Sebab persoalan tersebut merupakan persoalan lama yang belum kunjung selesai. “Kami persilahkan kepada Komnas HAM untuk bekerja, dan Pemkab Bengkalis siap membantu sesuai dengan kewenangan dan kemampuan,” pungkasnya.(*)

Parl-3180


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]