Bupati Bengkalis Resmikan Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing


Jumat,10 Juni 2016 - 15:13:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jumat (10/6/2016) meresmikan empat Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat kecamatan, yakni Bengkalis, Bantan, Bukit Batu dan Siak Kecil. (foto: ist)

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jumat (10/6/2016) meresmikan empat Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat kecamatan, yakni Bengkalis, Bantan, Bukit Batu dan Siak Kecil.  

 

Peresmian bersamaan dengan pengukuhan Tim Pora yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Riau, Ferdinan Siagian, Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut M. Risahadi  didampingi Mayor Laut Octo S Manurung dan Kepala Imigrasi Bengkalis Agung Sampurna dan anggota Forkopimda Bengkalis.

 

Dikatakan Amril Mukminin, di tengah era globalisasi, kebaradaan tim Pora sangat penting, terutama untuk mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) di dalam negeri. Terlebih lagi saat ini telah diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan keluarnya Perpres Nomor 21 tahun 2016, tanggal 2 Maret 2016, yang menetapkan bebas visa kunjungan ke Indonesia kepada 169 negara, sehingga makin banyak orang asing datang ke negeri ini.

 

Dengan kehadiran tim pora, yaitu untuk meningkatkan sinergitas serta peran lembaga dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, serta aktif meningkatkan intensitas konsentrasi dan kolaborasi kegiatan di lapangan.

 

Masuknya orang asing tersebut sangat diperlukan, terutama untuk meningkatkan pemasukan devisa negara dari sektor investasi maupun pariwisata. Selain itu, kegiatan tim pora juga dapat menjamin tetap terpiliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI.

 

“Keberadaan orang asing di Indonesia tanpa dilengkapi dokumen/izin yang sah dapat merugikan negara. Terkait dengan persoalan ini, dibutuhkan kerjasama dengan instansi lainya, baik itu Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.

 

Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia dan jalur perlintasan perairan internasional, kabupaten bengkalis ibarat ‘gula’ yang selalu diincar oleh orang asing. Terlebih lagi, di Negeri Junjungan ini terdapat potensi perkebunan dan minyak dan gas, semakin menjadi daya tarik bagi orang asing untuk berinvestasi maupun menjadi tenaga kerja asing.

 

Secara sosial budaya penduduk Bengkalis memiliki ikatan kekeluargaan yang erat dengan penduduk malaysia, hal ini mempengaruhi motif dan pola pelintas batas. ditambah lagi dengan jarak tempuh yang relatif dekat, dengan akses ke alat angkut yang mudah, murah dan cepat. Disamping itu, wilayah Bengkalis telah dijadikan salah satu pintu masuk oleh para pelaku tindak kejahatan perbatasan yang terorganisir (transnational border crime).

 

Mengingat permasalahan pelintas batas sangat kompleks dan membutuhkan kerjasama dari semua unsur baik pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, maka diperlukan suatu forum dan mekanisme yang disepakati bersama dalam hal pengawasan terhadap pelintas batas khususnya orang asing.(*)

Jun-1080


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]