Eka Hisptal Jamin Keamanan Vaksinasi


Jumat,01 Juli 2016 - 23:13:04 WIB
Eka Hisptal Jamin Keamanan Vaksinasi Rumah sakit Eka Hospital Pekanbaru.

Dengan beredarnya informasi mengenai adanya vaksin palsu, Eka Hospital menjamin bahwa vaksinasi yang diberikan dan disediakan di Eka Hospital bukanlah produk palsu atau kemasan ulang.

Imunisasi atau vaksinasi merupakan suatu cara membentuk kekebalan tubuh (imunitas) terhadap ancaman suatu penyakit. Imunisasi dilakukan dengan cara memasukkan atau menyuntikan suatu antigen ke dalam tubuh seseorang untuk merangsang tubuh memproduksi antibodi. Pada saat terpapar (kontak) dengan bakteri atau virus, antibody akan melawannya sehingga dapat terbebas dari penyakit tersebut.

Sebagai rumah sakit yang sudah terakreditasi secara nasional oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan internasional oleh JCI (Joint Commission International), serta sejalan dengan misinya, Eka Hospital selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pasien serta menerapkan standar layanan medis yang terbaik.

“Eka Hospital menjamin, bahwa vaksinasi yang diberikan dan disediakan di Eka Hospital bukanlah produk palsu atau kemasan ulang,” tegas Dr. Rio Hermanto Nurya, MM, Direktur Humas Korporat Eka Hospital, berdasarkan rilis yang riaubisnis.co terima.

Lebih jauh ia menyampaikan, sebagai jaringan rumah sakit yang telah terakreditasi oleh KARS dan JCI, Eka Hospital BSD maupun Pekanbaru sudah menerapkan standard yang disebut dengan Supply Chain Management dalam menyeleksi pembelian obat, alat kesehatan (alkes) dan vaksin serta penanganannya dari distributor resmi. “Sehingga kami dapat menjamin mutu dan keaslian obat-obatan dan vaksin yang diberikan di Eka Hospital,” tambahnya.

Akreditasi Rumah Sakit wajib dilakukan secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali, sesuai dengan Undang-Undang No 44 Tahun 2009, Pasal 40 ayat (1). Akreditasi Rumah Sakit juga bertujuan untuk memotivasi setiap layanan kesehatan di Indonesia dalam peningkatan mutu pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jika mutu pelayanan rumah sakit di tanah air sudah baik, diharapkan kepercayaan semakin meningkat dan semakin yakin untuk menjalani pengobatan di dalam negeri.(*)

Parl-3180


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]