Kebutuhan Minyak Mentah Indonesia 1,4 Juta Barel per Hari


Senin,03 Oktober 2016 - 10:47:55 WIB
Kebutuhan Minyak Mentah Indonesia 1,4 Juta Barel per Hari (foto: Parlindungan)

Diperlukan langkah serius untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sebab, tanpa langkah serius iklim investasi bisa terganggu. Indonesia merupakan salah satu negara yang perlu mengambil langkah serius tersebut, terutama untuk membenahi iklim investasi pada industri hulu minyak dan gas bumi (migas).

Indonesia terus dibayangi gangguan kemandirian energi jika tidak segera menemukan cadangan baru dalam skala besar. Hal tersebut diperkuat dengan pendapat Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z. Yunus. Talim mengatakan bahwa iklim investasi yang tidak ramah di sektor hulu migas terlihat dari kurangnya penemuan cadangan baru yang signifikan.

Kebutuhan minyak mentah di Indonesia sudah menginjak angka 1,4 juta barel per hari. Sementara, produksi minyak nasional hanya sekitar 800.000 barel per hari. Di sisi lain, produksi gas memang sedang meningkat. Namun jika pengembangan beberapa proyek tertunda, produksi gas Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama pada sektor kelistrikan.

Taslim juga mengemukakan pendapat yang sama. "Cadangan migas kita tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka panjang," ujar Taslim seperti dilansir detik.com.

Para investor terlihat kurang berminat mengikuti lelang wilayah kerja (WK) migas yang dilakukan pemerintah setiap tahun. Penawaran 8 WK migas di 2015 tidak berhasil menetapkan pemenang. Lelang yang tidak laku menunjukkan Indonesia kurang atraktif bagi investor. Karena alasan itu, iklim investasi dinilai kurang kondusif.

Selain itu, ada indicator lain berupa lamanya jeda waktu antara penemuan cadangan sampai dengan produksi. Jeda waktu antara penemuan cadangan dengan produksi semakin lama, yakni antara 8-26 tahun. Hal tersebut terus terjadi dari tahun ke tahun. "Sebagai contoh, Blok Cepu ditemukan pada 2001, namun puncak produksi baru pada 2016," kata Taslim.

Isu ini harus segera diatasi mengingat dari 289 WK yang ada di Indonesia saat ini, baru 67 WK yang sudah mulai berproduksi. Karena fakta tersebut menunjukkan bahwa kontraktor yang sedang dalam tahap eksplorasi menghadapi hambatan investasi. "Disinsentif investasi harus segera dihilangkan agar makin banyak WK eksplorasi yang beralih status menjadi WK produksi," ujar Taslim.

Pemerintah juga diminta untuk memberikan insentif eksplorasi dan menghapus hambatan investasi. Hal tersebut telah dikemukakan olehIndonesian Petroleum Association (IPA) dalam beberapa kesempatan. Insentif dan penghapusan yang diminta mencakup beberapa hal. Penghapusan pemajakan tidak langsung pada tahap eksplorasi, insentif fiskal yang bersaing secara global, penyederhanaan perizinan, serta koordinasi antar lembaga dan kementerian yang lebih baik merupakan bagian yang harus dihapus karena dapat menjadi hambatan investasi.(*)

Parl-3180 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]