Sanggar Lisendra Dua Terbilang Pekanbaru menggelar pemutaran film panjang Sutradara Parlindungan judul ‘Dendam Cinta’ di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), Sabtu (19/11/2016).
Pemutaran film Dendam Cinta tersebut berkerjasama dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fakultas Hukum (FH-UIR). Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Provinsi Riau, Fahmizal dan civitas akademika FH-UIR bersama ratusan mahasiswa yang menjadi penonton.
Dalam sambutannya, Fahmizal mengatakan, bahwa film termasuk ke dalam unsur ekonomi kreatif. Ia berharap, industri film lokal terus maju dan bisa menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi kreatif di Riau.
"Saya pribadi sangat setuju dengan adanya produk film lokal seperti Dendam Cinta yang disutradarai Parlindungan. Insya Allah, saya akan siapkan waktu untuk membawa film ini ke Badan Ekonomi Kreatif di Jakarta agar bisa dipresentasikan dan diberikan apresiasi khusus," paparnya.
Fahmizal berharap, pertunjukan film lokal Riau tak berhenti sampai pertunjukan tersebut saja. "Kami berharap, film ini tak hanya berhenti sampai hari ini saja, tapi ada film-film lain yang bisa diproduksi terus di masa mendatang," harap Fahmizal.
Terpisah, Sutradara Dendam Cinta, Parlindungan menyebutkan, film tersebut adalah karya pribadinya yang ke 48 dari 51 film yang ia produksi.
Konon, film yang diproduksi pada Juli 2015 lalu itu merupakan karya putra daerah Riau yang memiliki format durasi panjang hampir dua jam. Ketika diwawancarai, Parlindungan mengatakan, film Dendam Cita dilaunching bersamaan dengan pencanangan 'Bangga 100 Persen Film Lokal' oleh Media Action Entertainment dan Sanggar Lisendra Dua Terbilang.
"Film ini sebenarnya merupakan karya produksi tahun 2015 lalu. Film ini bercerita tentang kisah percintaan dengan mengangkat unsur kearifan lokal berupa cerita Lancang Kuning," katanya pada Selasa (15/11/2016).
Rencananya film Dendam Cinta akan diputarkan di Universitas Riau, UIN Suska Riau, ISI Padang Panjang, dan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).(*)
Parl-3180