`
Tiga oknum di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dilaporkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Tim Satgas Gakum Karhutla Ditkrimsus Polda Riau menetapkan PT Teso Indah sebagai tersangka korporasi pembakar hutan dan lahan.
Ditreskrim Umum Polda Riau mengungkap motif pada kasus pembakaran lahan di dalam area perusahaan kelapa sawit PT TI di Inhu, Provinsi Riau.
Longsor yang terjadi di sekitar Sungai Indragiri, tepatnya pada ruas Jalan Rengat-Kuala Cenaku belum mendapat penanganan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihebohkan adanya gajah. Parahnya lagi, gajah tersebut sudah masuk areal pemukiman warga tepatnya dibagian belakang SPBU Peranap.