MUI: Jangan Terbuai Iming-iming Investasi Syariah

Selasa,19 November 2019 - 16:44:49 wib
MUI: Jangan Terbuai Iming-iming Investasi Syariah
sumber foto detik.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal sengkarut yang menimpa investasi bodong Kampoeng Kurma. Sekjen MUI Anwar Abbas menyebut, belajar dari kejadian Kampoeng Kurma ini, masyarakat jangan mudah terbuai iming-iming investasi yang menyalahgunakan label 'syariah'.

"Karena itu bagi saya jangan terlalu cepat percaya kalau ada orang menyatakan syariah ini syariah," kata Anwar di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Dikutip dari laman detik.com, agar tak terjebak dengan iming-iming syariah itu, ia menyarankan masyarakat lebih memperhatikan kelengkapan persyaratan termasuk izin-izin yang dimiliki perusahaan yang menawarkan investasi.

"Pertanyaan saya ada DPS-nya nggak tuh. Ada dewan pengawas syariah nggak?" sambung dia. Sebelumnya, satuan tugas waspada investasi telah menghentikan kegiatan Kampung Kurma pada 28 April 2019 lalu karena terindikasi ilegal alias bodong.


Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan saat ini pihaknya sudah meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir situs dan aplikasinya.

Dia menjelaskan ada dugaan jumlah kerugian mencapai Rp 100 juta/ orang dengan total jumlah nasabah yang sudah melakukan pengaduan sebanyak 100 orang. Dengan kata lain, sudah ada indikasi kerugian hingga Rp 10 m.

"Masih dugaan (kerugiannya). Sekitar 100 orang dengan rata-rata Rp 100 juta/orang," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11) lalu. (GA)

 

BERITA LAINNYA