6 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi

Selasa,10 November 2020 - 13:23:02 wib
6 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi
sumber foto cnnindonesia.com

Presiden Joko Widodo menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh negara. Pemberian anugerah dilakukan bertepatan dengan peringatan hari pahlawan pada Selasa (10/11) di Istana Negara, Jakarta.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, pemberian ini resmi diberikan Jokowi dan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 117 TK Tahun 2020 yang berisikan tentang penghargaan dan penghormatan tanda jasa.

Pada surat itu Jokowi menetapkan Almarhum Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan - Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat, Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto dan Almarhum Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian Almarhum Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, MR. SM. Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi. Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan, penganugerahan dan pemilihan calon pahlawan nasional ini telah melalui pertimbangan dari Kementerian Sosial dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Adapun rincian keenam tokoh tersebut ialah pertama, Sultan Babullah dari Provinsi Maluku Utara dan Kedua Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat. Juliari menuturkan bahwa kedua provinsi ini belum memiliki sosok pahlawan nasional sejauh ini.

"Jadi Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat memang belum pernah memiliki pahlawan nasional, dan apabila tidak ada perubahan, Insya Allah kedua pahlawan ini akan diberikan gelar pahlawan nasional di tahun ini," kata Juli.

Selanjutnya gelar diberikan kepada Jenderal Pol. (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama domisili di DKI Jakarta. Nama Soekanto juga telah diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Keempat, Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan tokoh pergerakan dan pernah menjadi Menteri Penerangan RI pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno.

Kelima, Jokowi juga memberikan gelar pahlawan nasional kepada Sutan Mohammad Amin Nasution, dari Provinsi Sumatera Utara. Pria yang kemudian dikenal dengan nama SM Amin itu terlibat dalam ikrar Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

SM Amin bahkan menjadi salah satu panitia kongres untuk kegiatan tersebut. SM Amin juga berprofesi sebagai pengacara yang kerap membantu para pahlawan kemerdekaan saat tertangkap oleh Hindia Belanda di masa penjajahan.

Terakhir, Jokowi memberikan gelar pahlawan kepada Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi berasal dari Provinsi Jambi. Mattaher merupakan sosok panglima perang yang mempunyai peran sentral dalam menumpas kolonial Belanda di Jambi. (GA)

 

BERITA LAINNYA