Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Corona Tunggu Izin BPOM Keluar

Senin,21 Desember 2020 - 15:30:08 wib
Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Corona Tunggu Izin BPOM Keluar
sumber foto cnnindonesia.com

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut peraturan soal teknis vaksin gratis virus corona (Covid-19) hanya bakal dirilis ketika vaksin telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, selain itu, pihaknya juga bakal melakukan perubahan atas Kepmenkes HK.01.07/ Menkes/9860/2020 yang diteken Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto pada 3 Desember lalu. Sebab dalam poin kelima beleid itu mengatur skema vaksin mandiri alias berbayar yang menjadi tanggung jawab Menteri BUMN.

"Terkait itu menunggu EUA ya. [Kepmenkes] sedang dibahas dan direvisi," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/12).

Nadia menegaskan hingga saat ini pemerintah masih dalam tahap mengawal keputusan BPOM soal pemberian izin darurat penggunaan kandidat vaksin asal perusahaan China, Sinovac, yang didatangkan ke Indonesia.

Untuk diketahui gelombang pertama yakni 1,2 juta dosis vaksin Sinovac telah didatangkan pada 6 Desember lalu. Seraya menunggu izin BPOM keluar, vaksin-vaksin itu disimpan di Biofarma.

Nadia pun mengatakan, pemberian vaksin gratis nantinya tak hanya menggunakan vaksin Sinovac, termasuk pula merek vaksin-vaksin lain yang sudah ditetapkan lewat Kepmenkes. Pada poin satu Kepmenkes ditetapkan jenis vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia adalah yang diproduksi Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Sinovac, dan Pfizer Inc and BioNtech.

Lebih lanjut, Nadia juga mengatakan target vaksinasi 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac bakal diperuntukkan khusus untuk tenaga kesehatan di tujuh provinsi yang meliputi pulau Jawa dan Bali. Dalam hal ini, Ia juga menyebut tidak ada jatah pembagian khusus per daerah, melainkan berdasarkan sasaran jumlah tenaga kesehatan di setiap daerah.

"Kami tidak pernah memberikan statement ada mapping atau jatah vaksin ya. Ditegaskan, ini adalah berdasarkan hitungan sasaran, jadi tidak ada jatah. Vaksinasi di awal adalah tenaga kesehatan di Pulau Jawa dan Bali, dan ini akan sesuai data," kata dia.

Kendati demikian, Nadia menegaskan belum akan merilis data jumlah tenaga kesehatan calon penerima vaksinasi itu sebelum izin darurat atau EUA diterbitkan BPOM. "Sudah ada datanya, tapi tidak akan dirilis sebelum izin keluar," kata dia.

Nadia juga berharap vaksinasi gratis ini dapat mencapai target pemerintah dalam memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap penularan virus corona. Pemerintah menargetkan akan menyuntik vaksin covid-19 terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 182 juta orang.

Sebagai informasi, hingga saat ini, belum diketahui data keamanan dan efikasi atau kemanjuran dari uji klinis tahap ketiga Vaksin Sinovac. Hal ini berbeda dari Pfizer yang telah mengeluarkan data efikasi yaitu 90 persen efektif, dan Moderna dengan klaim tingkat efektifitas hingga 94,5 persen.

Di Indonesia, uji klinis Vaksin Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma dan Universitas Padjajaran baru tuntas pada Mei 2021 dan laporan awal pada Januari 2021.

Vaksinasi gratis Covid-19 sebelumnya dipastikan Presiden Jokowi akan dilakukan negara kepada rakyat Indonesia tanpa memungut biaya sepenuhnya.

"Setelah kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Jokowi pada 16 Desember 2020.

Pernyataan itu pun mengakhiri polemik mengenai vaksin berbayar yang ramai dikritisi publik sebelumnya. Kemudian, pada 18 Desember 2020, Jokowi kembali menegaskan bahwa vaksinasi gratis Covid-19 tak ada kaitannya dengan keanggotaan di BPJS Kesehatan. Artinya, masyarakat yang tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan akan tetap mendapatkan vaksin gratis. (GA)

 

BERITA LAINNYA