Positif COVID-19 Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021?

Senin,21 Juni 2021 - 15:41:40 wib
Positif COVID-19 Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021?
sumber foto finance.detik.com

Di tengah pandemi COVID-19 pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah menyiapkan tata cara pelaksanaannya yang sesuai protokol kesehatan.

Dilansir dari laman finance.detik.com, teknis dan skema seleksi CPNS 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Lantas, bagaimana jika ada peserta CPNS yang positif COVID-19? Apakah masih dibolehkan ikut tes atau otomatis gugur? Dikutip detikcom, Senin (21/6/2021), dalam SE Nomor 7 Tahun 2021 dijelaskan bahwa peserta seleksi CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif COVID-19 tetap dapat mengikuti seleksi. Dengan catatan harus sesuai beberapa ketentuan yang telah disepakati.

Bagi peserta CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi, wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar untuk kemudian panitia tersebut berkirim surat kepada Kepala BKN.

Hal itu sebagai bentuk permohonan agar peserta seleksi CPNS 2021 yang positif COVID-19 dapat dijadwalkan tes susulan di akhir seleksi. Dengan catatan harus melampirkan bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR dan keterangan sedang menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.

Sementara bagi peserta seleksi CPNS 2021 yang positif COVID-19 namun tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif COVID-19. "(Peserta) dapat mengikuti seleksi (CPNS 2021) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," tuturnya. (GA)

 

BERITA LAINNYA