Pendamping Desa sebagai Fasilitator Kecamatan dan Kelurahan

Kamis,21 April 2016 - 17:27:30 wib
Pendamping Desa sebagai Fasilitator Kecamatan dan Kelurahan
Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad saat menggalungkan tanda peserta Pelatihan Tenaga Pendamping Desa Bidang Ekonomi di Gedung Daerah Bengkalis, Kamis (21/042016). (foto: ist)

Seluruh tenaga pendamping desa/kelurahan di Bengkalis diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dalam pemanfaatan Dana Desa dengan sebaiknya-baiknya, secara efektif dan akuntabel.

“Setiap rupiah dana desa, khususnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan ekonomi Masyarakat Desa, harus diarahkan supaya dipergunakan secara transparan,” tegas Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, saat pembukaan Pelatihan Tenaga Pendamping Desa Bidang Ekonomi, Kamis (21/04/2016) di Gedung Daerah Bengkalis.

Lebih jauh Muhammad menjelaskan, pemanfaatan dana desa mestilah tepat guna, berdaya dan berhasil guna. Berdasarkan perencanaan sejak awal, mesti diketahui masyarakat. “Tidak ada yang boleh disembunyi-bunyikan. Informasikan secara terbuka kepada masyarakat, setiap rupiah rencana penggunaan dana dimaksud. Untuk memenuhi prasyarat kualifikasi pendampingan tersebut,” ungkapnya.

Wabup Muhammad berpesan, dengan dimasukkannya tata kelola dana desa, sebagai salah satu butir upaya pencegahan KKN terintegrasi oleh KPK, ini bermakna bahwa saat ini bukan hanya tenaga pendamping desa yang ada di desa, tetapi juga KPK pun sudah mmasuk desa. “Namun demikian, kita tidak perlu takut, jika dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, setiap tenaga pendamping desa dilakukan secara profesional, mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ia juga berharap, peserta pelatihan dapat mengembangkan materi-materi yang diperoleh dalam bertugas nanti. “Kami juga meminta peserta pelatihan ini dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dan berkelanjutan dengan semua pihak dalam kerangka pengawalan semua kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa juga merekrut dan menempatkan tenaga pendampingi desa ekonomi, seperti 1 orang sebagai koordinator kabupaten, masing-masing 1 orang untuk setiap kecamatan, dan sebagainya. Berdasarkan data di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, jumlah keseluruhan tenaga pendamping desa sebanyak 112 orang.(*)

Jun-1080

BERITA LAINNYA