Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP

Selasa,19 April 2022 - 14:13:18 wib
Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP
sumber foto cnnindonesia.com

Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta sebelum Lebaran. Bantuan subsidi upah ini akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 sesuai data di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Lantas, bagaimana cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan jika Anda merupakan salah satu penerimanya? Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,8 triliun untuk menyalurkan subsidi atau bantuan sosial (bansos) tersebut. Nantinya, BLT subsidi gaji akan diberikan untuk 8,8 juta pekerja.

Target penerima BSU 2022 adalah pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan, dengan besaran Rp1 juta per penerima. "Kami ingin at least (setidaknya) sebelum Lebaran sudah tersalurkan, tapi yang penting seluruh aturan harus kita siapkan dahulu," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/4).

Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP

Melansir situs resmi Kemnaker, berikut cara cek penerima bantuan yang dapat dilakukan hanya dengan berbekal nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP.
1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau webkemnaker.go.id.
2.Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
3. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
4. Setelah registrasi akun selesai, masuk atau login ke akun tersebut
5. Lengkapi biodata diri yang berupa profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Terakhir, cek pemberitahuan. Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, maka Anda akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar.

Demikian cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP. Apabila Anda merasa memenuhi persyaratan penerima BSU tapi tak terdaftar, Anda dapat menghubungi nomor telepon 175 atau WhatsApp ke +62-813-800-70175. (RF)

 

BERITA LAINNYA