Harga Kripto Kompak Menghijau, Bitcoin Tembus ke US$20 Ribu Lagi

Selasa,27 September 2022 - 11:04:42 wib
Harga Kripto Kompak Menghijau, Bitcoin Tembus ke US$20 Ribu Lagi
sumber foto cnnindonesia.com

Harga sejumlah aset kripto menghijau dalam 24 jam terakhir, diawali oleh bitcoin (BTC). Mengutip coinmarketcap.com, harga bitcoin menguat 6,13 persen dalam 24 jam terakhir ke posisi 20.034 per keping. Dengan penguatan ini, dalam sepekan terakhir aset kripto dengan nilai tertinggi tersebut menguat 3,46 persen. Penguatan juga terjadi pada solana (SOL) yang menanjak hingga 7,37 persen ke US$34,79. Dalam sepekan, kripto ini sudah menguat 7 persen lebih. Selanjutnya ethereum (ETH) juga menguat 5,83 persen ke level US$1.381 per keping atau 1,87 persen selama sepekan. Penguatan juga dialami BNB yang menanjak 3,33 persen ke level US$282,31 persen.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Selama sepekan terakhir, BNB sudah menguat 5,13 persen. Selanjutnya, penguatan juga dialami oleh cardano (ADA), dogecoin (DOGE) dan polkadot (DOT). Untuk cardano, penguatan sebesar 3,53 persen, dogecoin 1,61 persen dan polkadot 6,05 persen. Meski demikian, ada juga kripto yang melemah seperti XRP dan binance USD. Untuk XRP, pelemahan mencapai 1,54 persen dan binance 0,10 persen Kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka. Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.(iv)

BERITA LAINNYA