Truk Logistik Dalam Kota soal Pembelian Solar Subsidi Dibatasi: Sehari Cukup 20 Liter

Rabu,25 Januari 2023 - 10:14:36 wib
Truk Logistik Dalam Kota soal Pembelian Solar Subsidi Dibatasi: Sehari Cukup 20 Liter
sumber foto merdeka.com

PT Pertamina (Persero) akan mewajibkan konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi terdaftar di subsudittepat.mypertamina.id terhitung mulai 26 Januari 2023. Kebijakan ini dibuat dalam rangka penyaluran subsidi energi yang lebih tepat sasaran. Mobil yang belum terdaftar pada aplikasi MyPertamina nantinya hanya boleh membeli solar bersubsidi dengan jumlah maksimal 20 liter per hari.  Salah satu koordinator sopir truk logistik di Tangerang, Nurdin mengaku tidak keberatan dengan kebijakan ini. Sebab dalam sehari, truk-truk pengangkut logistik area Jabodetabek kebutuhannya tidak lebih dari 20 liter.

Dilansir dari laman merdeka.com. “20 liter sehari itu lebih dari cukup, ini kan ada hitungannya. 1 liter biasanya kalau truk bisa 7 kilometer (Km),” kata Nurdin saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa  Truk-truk pengangkut logistik yang dikelola Nurdin biasanya hanya mengantar barang di area Jabodetabek. Sehingga, kebutuhan bensin solarnya tidak lebih dari 20 liter per hari. "Kalau rata-rata per hari isi paling banyak 20 liter, dikali 7 Km per liter jadi bisa untuk jarak tempuh 140 Km dan ini cukup buat rute Jabodetabek," katanya.

Kecuali, kata Nurdin jika truk mengirim barang di luar rute Jabodetabek. Kebutuhan solar akan lebih besar jika truk beroperasi di malam hari dengan jarak tempuh yang lebih panjang. "Ini ada juga mobil rute malam dari Jakarta ke Karawang terus ke Serang. Kalau ini harus isi 50 liter," kata dia. Untuk itu, dia mendaftarkan truk-truk logistik ke MyPertamina agar bisa mengkonsumsi solar subsidi. Sebab jika harus mengisi BBM non subsidi, harganya lebih mahal 3 kali lipat.

Sebagai informasi, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, bagi konsumen yang tidak terdaftar pada MyPertamina kendaraan hanya boleh membeli solar subsidi sebanyak 20 liter per harinya. "Yang belum terdaftar masih bisa dilayani dengan batasan maksimum 20 liter per hari. Setelah sebelumnya bulan Desember full cycle diterapkan di beberapa wilayah Jawa Tengah, per 26 Januari 2023 akan ditetapkan jenis biosolar gelombang 1," ujar Irto kepada Merdeka.com, Selasa (24/1).

Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2020 mengenai pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu, kuota solar subsidi ditetapkan untuk setiap kendaraan.  Sementara jenis kendaraan pribadi kendaraan roda empat, pembelian maksimal per hari 60 liter. Kemudian untuk angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda empat, maksimal 80 liter per hari. Sedangkan untuk angkutan umum orang atau barang dengan roda kendaraan 6 maksimal 200 liter per hari.

(IV)

BERITA LAINNYA