Konsumsi BBM Pertalite Rencana Dibatasi Tahun Ini, Siapa Boleh Beli?

Selasa,14 Februari 2023 - 14:25:54 wib
Konsumsi BBM Pertalite Rencana Dibatasi Tahun Ini, Siapa Boleh Beli?
sumber foto liputan6.com

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mendesak urgensi percepatan pembatasan konsumsi BBM jenis pertalite  (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Dilansir dari laman liputan6.com. Rencana pembatasan konsumsi pertalite ini dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. "Diperlukan pengaturan BBM JBT (Jenis BBM  Tertentu, Solar dan minyak tanah) dan JBKP (Pertalite) tepat sasaran. Sebab, belum adanya pengaturan konsumen pengguna untuk JBKP, pengaturan untuk konsumen pengguna JBT yang berlaku masih terlalu umum, sehingga menimbulkan multitafsir," kata Tutuka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Pertalite

Tutuka menyampaikan, dalam revisi Perpres 191/2014 yang saat ini masih dibahas turut dijabarkan siapa saja konsumen yang berhak membeli Pertalite. "Sektor konsumen pengguna JBKP atau bensin Pertalite RON (90) meliputi industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum," papar dia.

Minyak Tanah

Untuk usulan konsumen JBT minyak tanah (kerosene) belum ada perubahan, meliputi rumah tangga, usaha mikro, dan usaha perikanan.

Solar

Sementara untuk JBT jenis Solar terdapat penambahan konsumen, sehingga meliputi industri kecil, usaha perikanan, pertanian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi KA, dan pelayanan umum. Menurut Tutuka, revisi Perpres 191/2014 perlu segera dilaksanakan. Karena jika tidak, maka berpotensi terjadinya overkuota untuk pembelian JBT Solar dan JBKP Pertalite. "Sehingga, diperlukan pengaturan konsumen pengguna melalui revisi Perpres 191/2014 agar dapat dilakukan pengendalian konsumsi dan subsidi menjadi lebih tepat sasaran," tuturnya.

(iv)

BERITA LAINNYA