Para Pesohor Hukum di Bursa Hakim Konstitusi

Selasa,03 Desember 2019 - 08:34:29 wib
Para Pesohor Hukum di Bursa Hakim Konstitusi
sumber foto detik.com

Pansel Hakim Konstitusi menggelar ujian tertulis untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna. 15 Nama dari 17 pendaftar mengikuti ujian di Pusdiklat Setnag, Cipete, Jaksel.  Dikutip dari laman detik.com, berikut di antaranya.

1. Prof Widodo Ekatjahjana

Widodo saat ini sehari-hari adalah guru besar hukum tata negara Universitas Jember. Selain itu, ia masih menjadi Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kemenkum HAM. Di bidang akademik, disertasinya soal hukum acara Mahkamah Konstitusi (MK). Jabatan tertinggi di kampusnya yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Sepanjang menjabat Dirjen PP, Widodo melakukan berbagai pembenahan hukum. Seperti merevisi Peraturan Pemerintah (PP) ganti rugi salah tangkap. Bila dulu korban salah tangkap/peradilan sesat hanya diganti maksimal Rp 1 juta perak, maka ia naikkan 600 persen yaitu menjadi maksimal Rp 600 juta.

Widodo juga mendorong berbagai pembenahan di bidang regulasi. Seperti perampingan regulasi hingga tertib prosedur pembuatan peraturan. Sejak 2009 sampai saat ini, Widodo juga Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK (APHAMK)

2. Ida Budhiati

Ida merintis karir sebagai pengacara di LBH APIK untuk Keadilan. Pada 2007, ia menjadi komisioner KPU RI. Setelah itu, ia menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga saat ini.

Disertasinya berjudul 'Rekonstruksi Politik Hukum Penyelenggara Pemilihan Umum di Indonesia'. Dalam salah satu kesimpulannya, Ida menilai, keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan pemilu masa kini. Sebab, fungsi pengawasan kini bisa dialihkan ke masyarakat sipil. Ia mengusulkan agar Bawaslu diubah menjadi Pengadilan Pemilu.

3. Suparman Marzuki

Suparman saat ini aktif mengajar di Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Suparman juga dipercaya menjadi komisioner KY 2005-2015. Saat di KY, duet Suparman Marzuki cukup membuat repot dunia kehakiman. Permainan bidak caturnya cukup membuat kekurangan lembaga peradilan terbuka satu per satu.

Seperti pembajakan putusan oleh hakim agung Achmad Yamanie hingga berujung pemecatan Yamanie. Terungkap pula makan malam terlarang hakim agung Timur Manurung dengan pengacara. Salah satu yang menonjol lainnya adalah didapati oknum hakim yang tidak menjaga moralitas karena kerap berselingkuh.

4. Umbu Rauta

Sehari-hari, Umbu mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga. Gelar doktor ilmu hukumnya diraih dari Universitas Diponegoro pada 2015 dengan desertasi berjudul 'Rekonstruksi Sistem Pengujian Perda Sesuai UUD 1945'. Pada awal 2019 ia juga mengikuti fit and proper test hakim konstitusi lewat jalur DPR. Namun namanya tersingkir kalah oleh inkumben Aswanto dan Wahidudin Adams.

5. Daniel Yusmic

Daniel meraih gelar doktor hukum dari Fakultas Hukum UI. Judul disertasinya 'Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu): Suatu Kajian Dari Perspektif HTN Normal dan HTN Darurat'. Sehari-hari ia kini menjadi dosen Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya Jakarta.

6. Prof I Made Arya Utama

Saat ini ia menjadi Dekan Fakultas Hukum Unud, Bali. Utama merupakan guru besar di bidang hukum lingkungan. (GA)

BERITA LAINNYA