Ini Kriteria Baru Warga RI yang Layak Disuntik Vaksin Covid

Jumat,19 Maret 2021 - 15:05:06 wib
Ini Kriteria Baru Warga RI yang Layak Disuntik Vaksin Covid
sumber foto cnbcindonesia.com

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) baru-baru ini telah mengeluarkan rekomendasi terbaru yang layak dan tidak layak divaksin Covid-19.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, sebelumnya, seseorang yang memiliki reaksi alergi obat dan makanan tidak tercantum pada daftar penerima vaksin Corona yang layak. Kini, yang memiliki riwayat alergi tersebut diperbolehkan menerima vaksin Corona, salah satu pertimbangan PAPDI untuk mempercepat herd immunity.

"Upaya untuk mempercepat herd immunity (kekebalan kelompok) pada populasi Indonesia untuk memutus transmisi COVID-19 sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas," ungkap PAPDI dalam rilis yang diterima detikcom Jumat (19/3/2021).

Tentunya semua orang sehat bisa disuntik vaksin Covid-19. Berikut rekomendasi terbaru PAPDI yang layak menerima vaksin Covid-19 meski memiliki penyakit tertentu:

1. Penyakit autoimun

Individu dengan penyakit autoimun layak untuk mendapatkan vaksinasi jika penyakitnya sudah dinyatakan stabil sesuai rekomendasi dokter yang merawat.

2. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi COVID-19)

Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin COVID-19 ataupun komponen yang ada di dalam vaksin, maka vaksinasi tetap bisa dilakukan, dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat.

3. Alergi obat

Pasien yang memiliki riwayat alergi antibiotik,neomycin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin agar menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen tersebut. Namun, vaksin COVID-19 tidak mengandung komponen tersebut layak dapat diberikan vaksinasi COVID-19.

4. Alergi makanan

PAPDI memperbolehkan orang yang memiliki riwayat alergi makanan untuk divaksin COVID-19. Menurut mereka, alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi COVID-19.

5. Asma

Begitu pula dengan asma, asma yang terkontrol tetap bisa divaksin Corona, menurut PAPDI.

6. Rinitis alergi

Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.

7. Urtikaria

"Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi COVID-19, maka vaksin layak diberikan," jelas PAPDI. Namun, jika terbukti ada kaitan dengan pemberian vaksinasi COVID-19, baiknya antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

8. Dermatitis atopik

Dermatitis atopik tidak menjadi kontraindikasi untuk vaksinasi COVID-19.

9. HIV

Pasien HIV juga diperbolehkan menerima vaksinasi COVID-19 asalkan memiliki kondisi klinis yang baik dan meminum obat secara teratur.

10. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)

Menurut PAPDI, pasien yang mengidap PPOK tetap boleh menerima vaksin corona selama kondisinya terkontrol.

11. Interstitial Lung Disease

"Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi COVID-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut," kata PAPDI.

12. Penyakit hati

Penyakit hati bisa divaksin Corona dengan catatan, sudah mendapat rekomendasi dari dokter. "Penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif atau respons vaksinasi optimal," sebut PAPDI.

13. Transplantasi hati

Pada individu yang sudah dilakukan transplantasi hati dapat diberikan vaksinasi COVID-19 minimal 3 bulan pasca transplan dan sudah mengg8nakan obat-obatan imunosupresan dosis minimal.

14. Hipertensi

Selama tekanan darah kurang dari 180/110 mmHg dan atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi, makavaksin Coronalayak diberikan.

15. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) non dialisis

Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis tetap boleh diberikan vaksin Corona selama kondisi stabil secara klinik karena risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas sangat tinggi pada populasi ini, jika terinfeksi COVID-19.

16. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) dialisis

Kriteria stabil pasien ginjal kronik non dialisis maupun dialisis, seperti tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik atau tidak dalam kondisi di mana penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

17. Transplantasi ginjal

Pada resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis maintenance dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin COVID-19, mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas sangat tinggi.

Catatan: pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi belum layak untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

18. Gagal jantung

Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksin Corona.

19. Penyakit jantung koroner

Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.

20. Aritmia

Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut/maglina dapat diberikan vaksinasi.

21. Gastrointestinal

  • Penyakit-penyakit gastrointestinal selain IBD akut layak mendapat vaksin Corona.

  • Pada kondisi IBD akut, seperti BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun, sebaiknya vaksinasi ditunda.

  • Adanya skrining pasien terkait IBD Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease). Disertakan pula pertanyaan apakah ada gejala gastrointestinal kronis seperti diare kronik.

22. Diabetes Melitus Tipe 2

Pengidap diabetes melitus tipe 2 juga bisa diberikan vaksin Corona, kecuali dalam kondisi metabolik akut.

23. Obesitas

Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat.

24. Hipertiroid dan Hipotiroid

Dalam pengobatan secara klinis sudah stabil maka boleh diberikan vaksin COVID-19.

25. Nodul tiroid

Diperbolehkan diberikan vaksin COVID-19 jika secara klinis tidak ada keluhan

26. Kanker darah hingga gangguan koagulasi

Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin COVID-19.

27. Donor darah

Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pasca vaksinasi apabila tidak terdapat efek samping vaksinasi.

28. Penyakit gangguan psikosomatis

  • Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin

  • Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi perlu dilakukan edukasi yang cukup dan tatalaksana medis.

  • Orang yang sedang mengalami stres berat dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksin corona.

(GA)

BERITA LAINNYA