sumber photo detik.com
Pemerintah putar otak mencari cara agar harga tiket pesawat bisa turun jelang mudik Lebaran. Rencananya tarif batas atas tiket pesawat diupayakan turun hingga 15%.
Pembahasan tarif batas atas tersebut difinalisasi dan diputuskan pada rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Senin (13/5).
"Lagi dievaluasi ya 15%, sedang dihitung ya sedang dihitung. Kami sedang hitung nanti ya nanti belum bisa saya sampaikan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti usai rapat di Kantor Kementerian Kemaritiman, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Sebelumnya Menteri Perhubuangan Budi Karya Sumadi menegaskan keputusan tarif batas atas tiket diselesaikan dalam rakor di Kemenko Perekonomian Senin depan, dan akan dupayakan turun hingga 15%.
"Itu range di situ, kita finalkan hari Senin," kata Menhub Budi Karya di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Budi juga mengatakan bisa saja harga tiket pesawat turun, dia mensimulasikan apabila dia menurunkan tarif batas atas menjadi 85% dari jumlah harga tarif batas atas, maka seluruh maskapai pun akan menurunkan harga.
Menurutnya, yang pertama akan menurunkan adalah penerbangan kelas full service, lalu biasanya kelas penerbangan di bawahnya pun akan mengambil harga di bawah tarif full service, dikutip dari laman detik.com.
"Logikanya begini, kalau batas atas saya tetapkan 85% atau 50%, artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan 85%. Dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain itu menetapkan lebih rendah dari itu, jadi paling tidak ada satu penurunan dari situ," tutur Budi. (wili)
Daftar 12 PLTU yang Bisa "Pensiun Dini" 2022-2023, Biaya dan Dampaknya, Menurut Kajian IESR
Perpu No. 2 Tahun 2022, Perkuat Sanksi Denda Kebun Sawit Tanpa Izin Dalam Kawasan Hutan
KTP untuk Anak Segera Diberlakukan Pemerintah
5 Bulan, Kematian Global COVID-19 Tembus 400.000
Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Tak Mundur, Tetap 13 Juli 2020
Jokowi: Saya Kerahkan Seluruh Kekuatan Hadapi Virus Corona