Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
5. Pencabutan Berita
6. Iklan
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Pemerintah Beri Subsidi Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik, Simak Syarat dan Caranya
Berikut 11 Kekuatan Besar Holding Perkebunan Nusantara
Harga TBS Sawit Jambi Periode 3-9 Maret 2023 Naik Rp 132,72/Kg, Cek Harganya
Daftar Terbaru 10 Wanita Terkaya di Dunia Tahun 2023
Amerika Minggir Dulu, Investor Emas Lagi Bahagia Bareng China
Resep Ayam Bakar Bumbu Rujak yang Gurihnya Mantap
Pelaku Bisnis Indonesia Paling Optimis se-Dunia Menghadapi Gejolak Ekonomi 2023
Mau Impor Gerbong atau Tidak, Tarif KRL Harusnya Sudah Naik
Canggih, Daerah Perbatasan Indonesia Kini Ada Akses WiFi dari Kabel Tanam Dasar Laut
Harga Emas Anjlok 5%, Rekor Terburuk dalam 20 Bulan
Pengusaha Properti Tak Sabar Menanti Kenaikan Harga Rumah Subsidi
Bisnis Gojek Ngebut, Keuangan GOTO Bisa Kinclong di Akhir 2023
Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp13.300 per Liter
Kado Milad ke-2 BSI, Jadi Bank Syariah Terbesar Hingga Berkantor di Dubai
52 Kata-kata Mutiara Awal Bulan yang Sarat Motivasi, Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Viral Aksi Pamer Kekayaan, Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat Bea Cukai
Strategi Petani Kelapa Sawit Lawan Uni Eropa di WTO
Literasi Keuangan Rendah Bikin Banyak Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal
Mau Bisnis Anda Sukses, Ikuti 5 Tips Marketing Ini
Rupiah Turun ke Rp15.251 di Tengah Potensi Kenaikan Bunga The Fed
Masih Loyo, Harga Emas Jatuh ke Level Terendah 2 Bulan
Update Harga Pertamax Hingga Pertalite di Seluruh Indonesia 27 Februari
Dua Anak Juragan Sawit di Kalsel Berharta Rp 5 Triliun Lebih
Aplikasi Now By BCA Life, Bisa Atur Polis Online