sumber foto merdeka.com Pemerintah secara resmi mengumumkan bantuan pemerintah untuk kendaraan berbasis listrik mulai 20 Maret 2023. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bantuan pemerintah untuk tahun 2023 akan diberikan untuk 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan. "Kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil," ucap Agus.
Dilansir dari laman merdeka.com. Agus menambahkan, bantuan subsidi juga diberikan kepada bus listrik yaitu sebanyak 138 unit hingga Desember 2023. "Kami sudah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan Kementerian Keuangan, kami sudah melibatkan beberapa lembaga ada produsen sehingga kita betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan terhadap motor mobil orang-orang yang mereka berhak," pungkasnya.
(iv)
Mungkinkah Indonesia Ikut Stop Ekspor Minyak Sawit Ke Uni Eropa
Realisasi Belanja Negara di 2020 Tembus Rp 2.589,9 Triliun
Waralaba Indonesia Jangan Jago Kandang
Hingga Januari 2020, Pemerintah Telah Terbitkan Utang Syariah Rp 1.230 Triliun
Imbal Hasil Obligas AS Naik, Harga Emas Lesu di Rp975 per Gram
Pekan Penghakiman Tiba, Harga Emas Bakal Tenggelam Lagi?