Pendaftaran Prakerja gelombang 49 kini sudah dibuka pada hari ini, Senin (6/3). Hal tersebut diungkapkan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id. "Seleksi gelombang 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'gabung gelombang' sekarang juga di dashborad kartu Prakerja kamu," tulis @prakerja.go.id, dikutip, Senin (6/3).
Dilansir dari laman merdeka.com. Perlu diketahui, tidak ada perubahan dalam tata cara pendaftaran sebagai peserta program kartu prakerja dibanding sebelumnya. Semua pendaftaran dilakukan melalui situs resmi program Kartu Prakerja. Berikut syarat baru penerima Kartu Prakerja tahun 2023:
WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
Penerima bantuan sosial lainnya bisa daftar
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.