sumber foto merdeka.com Pemerintah secara resmi mengumumkan bantuan pemerintah untuk kendaraan berbasis listrik mulai 20 Maret 2023. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bantuan pemerintah untuk tahun 2023 akan diberikan untuk 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan. "Kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil," ucap Agus.
Dilansir dari laman merdeka.com. Agus menambahkan, bantuan subsidi juga diberikan kepada bus listrik yaitu sebanyak 138 unit hingga Desember 2023. "Kami sudah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan Kementerian Keuangan, kami sudah melibatkan beberapa lembaga ada produsen sehingga kita betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan terhadap motor mobil orang-orang yang mereka berhak," pungkasnya.
(iv)
Pecah Rekor! Elon Musk Jual 1,3 Juta Mobil Listrik Selama 2022
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Harga TBS Sawit Sumsel periode II-September 2022 Turun Rp 43,37/Kg, Berikut Harganya..
Biaya Eksplorasi Aneka Tambang (ANTM) Capai Rp38,90 Miliar di Kuartal III 2022
Produksi Beras RI 2,5 Kali Lebih Mahal dari Vietnam dan Thailand
Utang Luar Negeri Indonesia Tambah 8,3% Jadi Rp5.499 Triliun