Mau Dapat Subsidi Motor Listrik, Simak Syarat dan Caranya


Selasa,07 Maret 2023 - 10:07:23 WIB
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik, Simak Syarat dan Caranya sumber foto merdeka.com

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penyaluran subsidi akan dilakukan melalui produsen motor listrik, bukan ke konsumen. Hal ini untuk memudahkan pengawasan pemerintah terkait penyaluran subsidi. "Subsidinya diberikan ke produsen motor. Jadi kami mengontrolnya gampang kalau ke produsen," kata Agus dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3).

Dilansir dari laman merdeka.com. Skemanya, konsumen akan membeli kendaraan bermotor listrik melalui produsen atau dealer. Nanti, pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli untuk memastikan layak tidaknya mendapatkan bantuan tersebut."Calon pembeli datang ke dealer. Lalu, dealer memeriksa NIK pada KTP di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek memang berhak, pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp7 juta," jelasnya.

Setelah dinyatakan layak, maka konsumen akan dipesankan kendaraan bermotor sesuai dengan prosedur dan akan diajukan klaim bantuan ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selanjutnya, setelah bank Himbara melakukan pemeriksaan berkas. Bank akan membayarkan bantuan sebesar Rp 7 juta kepada produsen kendaraan bermotor listrik. Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, menjelaskan, terdapat dua program bantuan yang diberikan Pemerintah untuk pembelian motor listrik. Pertama, bantuan Rp 7 juta per unit kendaraan motor listrik baru dan untuk motor konvensional yang dikonversi.

"Pemberian bantuan Pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," kata Febrio. Nominal yang sama juga diberikan untuk 50 ribu sepeda motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik pada tahun 2023. "Tadi disebutkan ini sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023, targetnya penerima bantuan Pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR, dan pelanggan listrik 450 VA," pungkas Febrio.

(iv)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]