Korban Asap di Pekanbaru: Pelaku Karhutla Harus Dihukum Seberat-beratnya


Kamis,19 September 2019 - 13:06:16 WIB
Korban Asap di Pekanbaru: Pelaku Karhutla Harus Dihukum Seberat-beratnya kompas.com

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat pekat menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru, Riau.

Korban terpapar asap berharap pelaku pembakar hutan dan lahan dihukum berat. Hal ini diungkapkan korban asap yang mengungsi posko kesehatan di Pekanbaru.

Para korban kabut asap dan anak-anaknya sudah sesak napas dan batuk filek akibat kualitas udara yang sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Nora (31), salah satu korban asap meminta pelaku karhutla dihukum berat.

"Pelakunya itu harus dihukum berat, seberat-beratnya. Kan kasihan masyarakat yang kena dampak. Terutama bayi saya yang usianya baru dua minggu kena batuk filek, dan matanya berair karena asap," kata Nora kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Dilansir kompas.com, Warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, ini mengaku mengungsi sejak Sabtu (14/9/2019) lalu. Dia dan keluarganya mengungsi di posko pengungsian di kantor DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Alasan dia mengungsi karena kabut asap pekat di lingkungan tempat tinggalnya, dan bayi sudah terpapar asap. Menurutnya, kabut asap ini berdampak ke berbagai aspek kehidupan.

"Dampaknya banyak Aktifitas terganggu, anak-anak sekolah pun diliburkan. Warga pada banyak yang sakit. Jadi kita berharap kebakaran cepat padam dan asap hilang. Untuk pelaku pembakar (hutan dan lahan) dihukum berat," kata Nora.

Korban asap yang mengungsi lainnya, Dania (27), juga meminta pelaku dihukum berat. Sebab, kata dia, ulah pelaku karhutla menyebabkan kabut asap yang menyengsarakan masyarakat.(GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]